Pameran Franchise

Ketua Asosiasi Franchise Ingatkan Pengusaha untuk Miliki Kode Etik

Ketua Asosiasi Franchise Anang Iskandar mengingatkan pengusaha untuk memiliki kode etik.

Featured-Image
Ketua AFI, Anang Iskandar. (Foto: apahabar,com/Thomas)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Iskandar mengingatkan pelaku usaha khususnya franchise untuk memiliki kode etik.

"Di dalam bisnis apakah itu franchise atau bukan memang mestinya ada kode etik," ucap Anang dalam National Roadshow IFBC Expo 2022 di ICE BSD Tangerang, Sabtu (29/10).

Menurutnya, untuk dunia franchise, kode etik sudah diatur di dalam Asia Pacific Franchise Confederation.

Salah satu kode etik yang diatur Asia Pacific Franchise Confederation adalah kejujuran.

Baca Juga: KALLA Group Dukung Percepatan Transisi Menuju Green Energi

Ia mencontohkan saat seseorang mengambil usaha franchise yang sudah berjalan baik dan mendapat bantuan serta  pendampingan pemilik franchise atau franchisesor.

Selanjutnya dia mendirikan perusahaan dengan nama lain namun usaha yang dijalankan tetap sama maka itu adalah tindakan yang tidak benar.

"Itu namanya meniru dan bukan cari jalan sendiri," ujar Anang.

Anang juga sadar, bahwa pendapatnya ini belum tentu diterima terutama oleh orang yang mau cepat mendapatkan keuntungan.

"Bapak Anang sih boleh aja bilang begitu, tapi saya mau cari duit. Cari duit boleh saja tapi ada etikanya juga," papar Anang.

Baca Juga: Mengulik Strategi Negeri Tirai Bambu Kuasai Perdagangan Dunia lewat ‘Made in China’

Selain itu, Anang juga mengungkapkan idealnya franchise merupakan usaha yang harus dikelola pemiliknya.

Sehingga jika ada seseorang yang mengatakan usahanya berjalan secara mandiri, bisa dipastikan usaha tersebut menuju ke arah yang salah.

Anang mengharapakan seseorang jujur bila cuma sekedar menjadi investor.

"Tidak mau jadi pengelola itu oke saja, cuma jangan bilang usaha itu jalan sendiri," tutur Anang.

Editor


Komentar
Banner
Banner