bakabar.com.CIANJUR - Dadan Ramdani (29) salah seorang warga mengaku mengetahui dan turut terlibat bersama warga lainnya saat mengejar hingga memberhentikan mobil Audi A6 yang dikendarai Sugeng. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.
Saat menghentikan mobil yang dikendarai Sugeng tersebut, Dadan bersama warga lainnya sempat berdebat dan menuding Sugeng telah menabrak seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraini (19) hingga meninggal dunia.
"Kami sempat memeriksa kondisi fisik mobil tersebut, tapi tidak menemukan bekas atau tanda-tanda mobil Audi habis menabrak," katanya saat ditemui bakabar.com tak jauh dari lokasi ia menghentikan mobil Audi A6, Selasa (31/01).
Baca Juga: Bukan Mobil Audi A6, Keluarga Selvi Meyakini Pengemudi Mobil Innova Pelaku Tabrak Lari
Karena tidak menemukan bukti penabrakan di mobil Audi A6 tersebut, pihaknya kemudian melepaskan sembari meminta maaf kepada Sugeng karena sempat menuduh tanpa dasar.
"Engga ada apa-apa di mobilnya. Kalau nabrak helm pasti rusak bagian depan mobilnya. Saat didatangi pun mobilnya diam dan tidak kabur," ungkap Dadan.
Sementara itu Tim Kuasa Hukum Sugeng, Anita Nasrullah juga membenarkan adanya penuturan klienya terkait mobil yang dikendarai Sugeng setelah kejadian laka lantas sempat diberhentikan oleh warga serta sempat terjadi perdebatan antara sugeng dan warga.
"Soal itu diceritakan Pak Sugeng serta Ibu Nur kepada kami dan keluarga mendiang Selvi. Pak Sugeng pun telah memberikan video saat diberhentikan warga kepada kami," kata Anita ditemui bakabar.com, Selasa (31/01).
Baca Juga: Nur yang Diduga Istri Kedua Perwira Polisi yang Naik Audi Menghilang
Anita menerangkan video tersebut juga akan pihaknya gunakan sebagai bukti di pengadilan nanti. Sebab, sejak awal ia bersama tim kuasa hukum sempat mencium kejanggalan dari penetapan Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan Selvi meninggal dunia.
"Itu juga bukti yang akan kami pergunakan di pengadilan nanti,yang juga akan mendukung bahwa klien kami tidak bersalah," katanya.
Mengenai keberadaan video tersebut bakabar.com mencoba melakukan penelusuran kebenaran mengenai video yang dimaksud setelah melakukan konfirmasi kepada salah seorang warga bernama Dadan dan Tim Kuasa Hukum Sugeng.
Tim Kuasa Hukum Sugeng sampai saat ini masih menghimpun video tersebut. Sebab, video yang berisi perdebatan Sugeng dan warga tersebut berisi beberapa potongan yang akan dikompilasi untuk menjadi barang bukti di pengadilan.
Baca Juga: Pengemudi Audi Ditahan, Kuasa Hukum: Klien Saya Jadi Kambing Hitam Empuk
Sebelumnya, Sugeng, pengemudi mobil Audi A6 bersama Nur dan pengasuh anaknya sempat memberikan klarifikasi bahwa ia sempat dikejar warga sampai diberhentikan mobilnya.
Dalam peristiwa tersebut Sugeng sempat dituduh warga sebagai pelaku tabrak lari yang mengakibatkan mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraini (19) hingga meninggal dunia.
"Saya sempat berdebat dengan beberapa warga tersebut karena memang bukan mobil kami yang menabrak," ucap Sugeng saat konferensi pers, Jumat (27/01)
Kejadian tersebut juga sempat diceritakan sugeng, Ibu Nur dan pengasuh anaknya. Pada saat memberikan keterangan dan klarifikasi kepada pihak keluarga korban, kuasa hukum serta awak media, Jum'at (27/01) lalu.
Teguh pada pendirian bukan sebagai pelaku penabrakan, Sugeng sempat menantang warga untuk ke Polres untuk dimintai sebagai saksi. Sugeng kemudian dilepaskan oleh warga karena tidak menemukan bekas tabrakan pada fisik mobil Audi A6 tersebut.
"Kejadian itu saya videokan sebagai bukti saya tidak bersalah. Bapak atau suami ibu pun sempat saya tunjukkan pada saat menanyakan apakah saya yang menabrak, saat itu saya jawab, 'Bukan saya. Ada bukti dan videonya," jelasnya.