Tak Berkategori

Kertak Hanyar Banyak Didapati APK Langgar Aturan

apahabar.com, KERTAK HANYAR –  Sepanjang Jalan Manarap Km 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar banyak didapati Alat…

Featured-Image
Banyak APK nakal terpasang di bantaran Sungai Manarap. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, KERTAK HANYAR –Sepanjang Jalan Manarap Km 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar banyak didapati Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai aturan.

Ada beberapa APK terpasang di pohon,tiang listrik dan di bantaran sungai sepanjang Jalan Manarap. Bukan hanya Manarap, dari pantauanbakabar.com, Jalan Mahligai Km 7 juga terdapat pemasangan APK di tiang listrik dan sungai.

Baca Juga: Si 'Melon' di Banjarbaru Tembus Rp 35 Ribu

APK ini belum ada tindakan penertiban dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar. Padahal APK sudah sejak lama terpasang.

Salah satu pedagang warung makan yang tidak jauh jaraknya dari APK, mengakui sudah lama sejumlah APK terpasang. Tapi siapa yang memasang, ia tidak mengetahui.

“Tidak tahu siapa yang memasang. Sudah lama ada di situ," kata Acil Warung.

APK tersebut sudah melanggarPKPU 23, 28 dan 33serta melanggar Perbup Nomor 17 Tahun 2013 tentang aturan letak pemasangan APK.

Staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kertak Hanyar, Mukhsin tidak dapat membeberkan kenapa tindakan penertiban belum saja dilakukan tim penertiban Bawaslu Banjar dan Panwascam.

“Menunggu ketua, kalau saat ini kami masih sibuk dengan agenda bimtek, belum ada arahan,” ujarnya saat ditemui di kantor Panwascam Kertak Hanyar, Rabu (20/3).

Baik ketua Panwascam Kertak Hanyar maupun ketua Bawaslu Kab Banjar masih belum bisa dikonfirmasi terkait temuan ini, karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

Baca Juga: BKD Prabowo-Sandi Apresiasi Kinerja Jokowi

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner