bakabar.com, JAKARTA - Setelah sebelumnya membocorkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilihan tertutup atau coblos partai, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana berharap MK mampu memberikan keputusan yang adil.
"Kita tentu mendorong MK yang tetap independen, termasuk dalam memutus perkara yang sarat kepentingan politik termasuk soal pemilu, antikorupsi dan sejenisnya," ujar Denny pada keterangan resminya, Kamis (15/6).
Lebih lanjut, ia mengaku terpaksa mengkritisi putusan MK termasuk terkait perpanjangan satu tahun masa jabatan pimpinan KPK dan Putusan MK Nomor 1—2/PUU-XII/2014, dalam pengujian UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang penetapan perppu MK.
Baca Juga: Denny Tuding Kasus Mentan Syahrul Limpo Demi Jegal Anies Baswedan
"Saya menghormati MK, dan karenanya menyampaikan sikap dan pandangan kritis, termasuk melakukan pengawalan lewat kampanye publik dan kampanye media," tukasnya.
Menurutnya, rasa hormat tak harus selalu ditunjukan dengan puja-puji namun juga bisa diwujudkan dalam bentuk teguran.
"Masih ada oknum di Mahkamah Agung yang terjerat kasus mafia hukum dan tengah berkasus di KPK. Maka salah satu jaring pengaman yang justru harus dilakukan adalah mendorong kuatnya kepentingan dan kontrol publik," imbuhnya.
Baca Juga: Denny Indrayana: MK Tak Berwenang Adili Sistem Pemilu 2024!
Ia menegaskan kontrol tersebut kendatinya dianggap sebagai bentuk partisipasi publik guna menjaga agar MK tidak masuk ke dalam pusaran politik praktis, termasuk ke dalam jebakan strategi pemenangan Pileg dan Pilpres 2024.
"Saya ingin tegaskan, apapun putusan MK, semoga dapat menguatkan sistem pemilu kita, dan tidak menjadi bagian dari strategi pemenangan Pemilu 2024 untuk sekelompok kekuatan politik semata," pungkasnya.