bakabar.com, KUALA KAPUAS - Terkait kejadian keracunan massal di Handel Rigei RT 10 Desa Saka Lagon, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas, Kalteng. Polisi periksa sejumlah saksi.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang di lokasi kejadian," kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalu Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Senin (13/2).
Iyudi bilang sejak Sabtu kemarin pihaknya dari unit inafis Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Pulau Petak telah melakukan olah TKP di lokasi laporan masyarakat adanya keracunan massal.
"Kami sudah melakukan olah TKP serta mengambil sampel sisa makanan dan kami lakukan pemeriksaan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kapuas," ujar Iyudi Hartanto.
"Yang mana sampel sisa makanan yang dikonsumsi warga tersebut dikirim ke BBTKL yang ada di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuhnya.
Adapun untuk korban keracunan sendiri berjumlah sekitar 105 orang. Polres Kapuas bersama Dinas Kesehatan pun juga telah mendirikan posko dilokasi untuk mengantisipasi adanya gejala keracunan atau pun laporan dari masyarakat.
Sebelumnya ratusan warga Handel Rigei RT 10 Desa Saka Lagon, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas, mengalami keracunan massal.
Kejadian itu berawal saat warga menghadiri acara haulan di desa setempat pada, Kamis (9/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam acara haulan itu warga pun menyatap hidangan yang disajikan. Kemudian pada malam harinya mereka merasakan mual, muntah-muntah, sakit perut dan buang air besar.
"Iya, benar warga kami mengalami keracunan," ucap Kepala Desa Saka Lagun, Samsir, Minggu (12/2).