Asuransi Kendaraan Listrik

Kendaraan Listrik jadi Tren, Jasindo Ungkap Cuan dari Asuransi

Peluang dari Asuransi listrik saat ini cukup besar. Hal itu seiring dengan meningkatnya penjualan kendaran listrik di Indonesia.

Featured-Image
Sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dibangun di Kabupaten Sumba Timur, Pulau Sumba, oleh PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Peluang bisnis asuransi untuk kendaraan listrik saat ini masih terbuka lebar. Hal itu sangat dimungkinkan, seiring dengan meningkatnya penjualan kendaran listrik di Indonesia.

Menurut data Gaikindo, penjualan mobil listrik pada tahun 2022 mencapai 15.437 unit. Angka itu naik sebesar 383% dari tahun sebelumnya, yang hanya 3.193 unit.

Pada tahun 2023, penjualan kendaraan listrik diprediksi meningkat drastis seiring adanya kebijakan subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Subsidi merupakan salah satu elemen yang digunakan oleh pemerintah untuk  meningkatkan penggunaan kendaran listrik di tanah air.

"Meningkatnya penjualan dan permintaan masyarakat akan kendaraan listrik yang cukup besar, diyakini sebagai peluang dari asuransi kendaraan listrik akan sangat baik kedepannya," ungkap Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara saat dihubungi bakabar.com, Kamis (13/3).

Baca Juga: Dianggap Bermasalah, 11 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Sejauh ini, model asuransi bagi kendaraan listrik yang ditawarkan oleh Jasindo, skemanya tidak jauh berbeda dengan asuransi pada kendaraan konvensional pada umumnya. Alasannya, belum adanya regulasi khusus yang mengatur tentang asuransi kendaraan listrik.

Adapun risiko yang dijamin dalam polis asuransi tersebut, meliputi; tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok. Kemudian pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan.

"Total Loss Only (TLO) yang menjamin kerugian akibat dari kehilangan kendaran atau kerusakan dimana biaya perbaikannya sama dengan atau lebih besar dari 75% harga kendaraan," lanjutnya.

Selain itu, comprehensive cover atau yang biasa disebut all risks, khusus untuk kendaraan roda empat. Asuransi akan memberikan jaminan kerugian atau kerusakan, baik sebagian maupun total loss.

Baca Juga: Kinerja Asuransi Digital Membaik, Jasa Raharja Raih Anugerah BUMN

Selanjutnya akibat perbuatan jahat, pencurian termasuk pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan hingga kebakaran masih ditanggung asuransi. Juga termasuk selama penyeberangan dengan ferry dan kerusakan roda yang bisa  mengakibatkan kerusakan kendaraan.

Sementara khusus di jalur distribusi, Jasindo telah bekerja sama dengan perusahaan platform digital dan perusahaan pembiayaan yang memiliki kerja sama dengan dealer kendaraan listrik. Hal itu akan memudahkan konsumen untuk melakukan pembelian asuransi kendaraan listrik.

"Untuk pelayanan, dikarenakan belum banyak nya bengkel rekanan yang memiliki kemampuan dalam menangani kendaraan listrik, maka Jasindo akan bekerja sama dengan bengkel authorized kendaraan listrik guna pelayanan klaimnya," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner