bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terkena OTT KPK, Senin (18/12) tadi. Ia terjerat skandal proyek. LHKPN mencatat kekayaannya Rp6,4 miliar.
Kekayaannya itu didominasi tanah dan bangunan. Ada sembilan titik. Tersebar di tiga lokasi, Ternate, Halmahera dan Jakarta. Nilainnya mencapai Rp5,3 miliar.
Selain itu, Abdul Ghani juga memiliki kas dan setaranya. Angkanya Rp673 juta. Lalu ada harta bergerak lainnya senilai Rp330 juta.
Baca Juga: Terjerat OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Diringkus di Jakarta
Untuk kendaraan, Gubernur Maluku Utara itu hanya melaporkan sebuah minibus keluaran 2012. Nilainnya Rp75 juta.
Laporan kekayaan itu dilaporkan Abdul Ghani pada 2022 lalu. Ia tak memiliki surat berharga maupun utang.
Baca Juga: OTT! KPK Geledah Rumah Gubernur Maluku Utara
Seperti diketahui. Abdul Ghani diringkus di Jakarta Selatan. Ia berada di sebuah hotel di kawasan Pancoran.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri merinci ada sekitar 15 orang diamankan. Mereka diduga terlibat dalam skandal jual beli lelang jabatan dan proyek pengadaan barang serta jasa. Lokasi penangkapan di Ternate dan Jakarta.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," tandas Ali.