bakabar.com, JAKARTA - Belum kelar urusan Km 171 Tanah Bumbu, muncul lagi desas-desus baru di Kalimantan Selatan. Soal galian tambang batu gunung di Hulu Sungai Tengah (HST).
Lokasinya di Desa Nateh dan Tandilang. Keduanya masuk wilayah Kecamatan Batang Alai.
Desas-desus itu rupanya sampai pusat. Sekda HST bersurat ke dinas setempat yang ditembuskan juga ke Kementerian ESDM.
Baca Juga: Walhi Curiga Aparat Terlibat di Tambang Meratus HST
Baca Juga: Lembek soal Km 171 Tanah Bumbu, Jokowi Disindir Habis Habib Banua!
Poin isi suratnya meminta aparat berwenang untuk bertindak tegas. Agar tambang ilegal itu tak lagi beroperasi.
Staf Khusus Menteri ESDM, Irwandy Arif lantas angkat bicara. Kata dia, mereka belum mendapat laporan resmi. Baru sebatas selentingan. "Nanti ya, saya minta laporannya dulu," katanya, Jumat (25/8).
Biar tahu saja. Kasak-kusuk dugaan tambang ilegal itu sudah bikin gerah masyarakat HST. Mereka akhirnya cari jalan untuk melapor.
Gerah masyarakat itu akhirnya ditindaklanjuti Tim Koordinasi Penyelesaian Akibat Dugaan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan HST.
Baca Juga: BREAKING! Jokowi Lembek Tuntaskan Tragedi KM 171 Tanah Bumbu
Dari hasil verifikasi mereka. Terdapat satu lokasi aktivitas pertambangan di Desa Tandilang. Di sana ada empat titik. Semuanya diduga ilegal.
Acuannya adalah rencana tata ruang wilayah (RTRW). Di mana kawasan tersebut tak diperuntukan sebagai wilayah pertambangan.
Apalagi HST juga punya perda jangka panjang. Bahwa prioritas kabupaten ini adalah pembangunan berbasis lingkungan.