bahasa daerah

Kemendikbud: Generasi Muda Jadi Tonggak Perlindungan Bahasa Daerah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mengungkapkan generasi muda dapat menjadi tonggak untuk melindungi bahasa daerah.

Featured-Image
Ilustrasi dua Penutur Muda bahasa daerah. Foto: Antara

Untuk Jawa Barat adalah bahasa Sunda, Jawa Tengah berupa bahasa Jawa, Sulawesi Selatan dengan tiga bahasa yaitu Makassar, Bugis, dan Toraja.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, M.Hum, mengungkapkan Untuk tahun 2022 terjadi penambahan 10 provinsi dan 34 bahasa daerah, sehingga menjadi 13 provinsi dan 39 bahasa daerah.

Kemudian pada tahun 2023 bertambah 12 provinsi sehingga menjadi 25 provinsi dan jumlah bahasanya menjadi 72 bahasa daerah. Tahun 2024, target semua provinsi di Indonesia.

Kegiatan Revitalisasi yang dilakukan adalah sifatnya berkelanjutan, dengan tidak meninggalkan provinsi atau bahasa yang sudah direvitalisasi pada tahun sebelumnya, tetap diikutkan.

Baca Juga: Asal-usul Pakaian Adat Sari, Bagian Dari Budaya Kompleks India

Penutur Muda

Implementasi dilakukan dengan melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan yaitu pemerintah pusat, pemda dan penutur muda. Pelaksanaan terintegrasi dengan sekolah, keluarga, serta masyarakat.

Implementasi itu dilakukan dengan pengutamaan media digital dan fleksibilitas, sesuai dengan situasi kondisi daerah.

Agar bahasa daerah dapat terjaga dari kepunahan, para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang disukai.

Meski terlihat cukup sederhana, namun para penutur muda menggendong peran penting untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra Indonesia.

Baca Juga: Anies Persoalkan Negara Komersialisasi Aktivitas Kebudayaan

Hal itu dilakukan dengan menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah guna mempertahankan bahasanya menemukan fungsi, juga ranah baru, dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

Selain program revitalisasi bahasa daerah, ada sejumlah program lain yang dikumandangkan oleh Kemendikbudristek dalam melindungi bahasa daerah yaitu program Pemetaan, Kajian Vitalitas, konservasi, dan Registrasi bahasa.

Saat ini, sebanyak 18 bahasa daerah dinyatakan aman karena masih dipakai oleh kalangan di dalam etnis tersebut. Namun terdapat 31 bahasa yang rentan karena jumlah penutur yang relatif sedikit.

Adapun 43 bahasa daerah mengalami kemunduran sebab sebagian penutur, baik anak-anak, remaja, maupun generasi tua tidak lagi menggunakannya.

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner