bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mengungkapkan generasi muda dapat menjadi tonggak untuk melindungi bahasa daerah.
Generasi muda perlu dilibatkan secara aktif dalam berbagai kegiatan untuk ditujukan sebagai misi kebudayaan, terutama berkaitan dengan bahasa daerah.
Untuk itu, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan dan Pendidikan Pembinaan Bahasa meluncurkan melalui program revitalisasi bahasa daerah untuk melindungi dan menyelamatkan bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah.
Indonesia saat ini memiliki banyak keanekaragaman budaya. Tercatat terdapat 718 bahasa daerah dan 778 dialek dari 2.560 wilayah yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Baca Juga: Revitalisasi Kawasan Argo Wisata Rampung, Perpaduan Budaya Lokal dan Teknologi
Oleh karena itu Program revitalisasi bahasa daerah itu akan menitikberatkan pada peran generasi muda untuk mempelajari, merawat dan mewariskan bahasa daerah kepada generasi-generasi selanjutnya.
Rencananya program itu akan digencarkan kepada generasi muda, anak usia setingkat SD, SMP, dan SMA, dan komunitas pencinta Bahasa.
Untuk memperkuat program itu, Kemendikbudristek memasukkan revitalisasi bahasa daerah ke dalam skema "Merdeka Belajar” episode ke-17.
Melalui revitalisasi bahasa daerah dalam platform “Merdeka Belajar”, maka diharapkan program itu dapat dilakukan masif dan bertahap di seluruh institusi pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: 14.000 Siswa Menari Gundul-Gundul Pacul di GOR Magelang Wujud Cinta Budaya
Melalui revitalisasi bahasa daerah dalam “Merdeka Belajar”, maka lingkungan sekolah dapat melakukan regenerasi melalui "penutur muda" di tingkat sekolah dasar dan menengah. Para penutur muda juga diperbolehkan berkreasi dalam penggunaan bahasanya.
Kemendikbudristek juga melakukan revitalisasi di tiga wilayah yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan untuk lima bahasa.