bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepakat untuk mengurangi ekspor karet alam periode 1 April sampai 31 Juli 2019. Pada periode tersebut alokasi ekspor yang disepakati sebesar 941.791 ton.
Langkah ini dilakukan selama empat bulan ke depan sebagai upaya untuk memperbaiki tren harga karet alam dunia yang masih berada di tingkat rendah.
Baca Juga:Tingkatkan Mutu Karet, Begini yang Dilakukan Petani Tabalong
“Indonesia sepakat memenuhi komitmen dengan mengurangi ekspor karet 98.160 ton selama empat bulan. Perangkat yang memastikan bahwa Indonesia akan ‘comply’ dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Perdagangan,” kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri di Kementerian Perdagangan Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (01/04/2019).
Kasan menyebutkan kebijakan penurunan volume ekspor Indonesia ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Agreed Export Tonnage Scheme ke-6 untuk Komoditi Karet Alam.
Dalam Kepmendag, dengan pengurangan ekspor karet sebesar 98.160 ton, jumlah komoditas karet alam yang dapat diekspor sampai empat bulan atau 31 Juli 2019 sebesar 941.791 ton.
Rinciannya adalah untuk bulan April sebesar 256.863 ton, bulan Mei sebesar 245.015 ton, bulan Juni sebesar 173.880 ton dan Juli 2019 sebesar 266.033 ton.
Ada pun pengurangan ekspor karet melalui skema kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 ini merupakan hasil keputusan dari pertemuan International Tripartite Rubber Council (ITRC) yang diinisiasi tiga negara produsen karet, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Selain Indonesia, Malaysia juga akan mengurangi ekspor karet alam sebesar 15.600 ton. Selama empat bulan ke depan, ekspor karet Malaysia sebesar 357.535 ton, dengan rincian pada April sebesar 92.527 ton, Mei sebanyak 92.125 ton, Juni sebanyak 84.718 ton, dan Juli sebanyak 88.165 ton.
Sementara itu, Thailand mengurangi ekspor karet sebesar 126.240 ton, namun baru efektif berlaku mulai 20 Mei sampai 19 September 2019, mengingat Negara Gajah Putih tersebut memerlukan waktu setelah keputusan akhir pemilihan umum.
Jumlah ekspor karet alam Thailand setelah pembatasan adalah sebesar 1.388.137 ton. Pada bulan pertama, Thailand akan mengekspor sebanyak 417.788 ton, kemudian bulan Juni sebanyak 343.311 ton. Lalu, bulan Juli sebanyak 312.256 ton dan terakhir pada bulan Agustus sebanyak 313.256 ton.
Seperti diketahui, dalam kebijakan AETS ke-6 ini, disepakati pengurangan volume ekspor karet alam sebesar 240.000 ton selama empat bulan dari ketiga negara sesuai dengan porsi ekspor masing-masing negara.
Kesepakatan ini sesuai hasil pertemuan khusus pejabat senior International Tripartite Rubber Council (ITRC) pada 4-5 Maret 2019 di Bangkok, Thailand.
Baca Juga:Pemuda Tapin Tertangkap Tangan Transaksi di Kebun Karet
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin