bakabar.com, JAKARTA – Mengingat waktu keberangkatan yang sudah mepet, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengoptimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun 2022.
Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus pada tengah April 2022.
“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler berangkat tahun 2022,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab melalui pesan tertulis seperti dilansir Republika, Minggu (8/5).
Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” jelas Saiful.
Saiful Mujab mengatakan finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
Ia mengatakan, data final jamaah berangkat tahun 2022 ini akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya. Kemenag menargetkan awal pekan depan data sudah diumumkan
Tahun ini pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jamaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Arab Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jamaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.