Reklamasi Tambang

Kemen-ESDM Perlu Tegas Kawal Perusahaan Soal Reklamasi Lubang Tambang

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mengawasi perusahaan tambang dalam mereklamasi la

Featured-Image
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin. Foto: Istimewa.

bakabar.com, SAMARINDA - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mengawasi perusahaan tambang dalam mereklamasi lahan pascatambang.

Hal ini perlu ditegaskan karena masih banyak perusahaan pertambangan yang abai terhadap reklamasi yang menyisahkan lubang-lubang mengangah tanpa rehabilitasi.

"Kami di provinsi sudah tidak lagi punya wewenang soal aktivitas pertambangan. Makanya kami ajak kementerian untuk melihat langsung dan melakukan pengawasan," kata M Udin di Samarinda, Selasa (7/11).

Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Sekolah dan Orang Tua Berperan Tangani Perundungan

Menurutnya permintaan itu beralasan karena pemerintah pusat juga bisa memastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang bisa sesuai. Apalagi, perusahaan tambang di Kaltim jumlahnya tak sedikit.

"Supaya kita bisa bersama-sama mengawasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi," ujar M. Udin.

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang tidak terurus di Kaltim. Sebenarnya, rencana pemanfaatan lubang-lubang itu juga sudah diterima.

"Namun, saya berpendapat bahwa ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu maka harus dikaji secara mendalam," ungkapnya.

Ia mencontohkan salah satu perusahaan yang sudah masuk pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).

Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Pemrov Maksimalkan Potensi Non Migas untuk Ekspor

Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui.

"Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat," tuturnya.

M. Udin juga mengingatkan jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.

"Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang," tukasnya. (ADV/DPRD Kaltim)

Editor


Komentar
Banner
Banner