Santunan Kecelakaan

Kembangkan Aplikasi IRSMS, Santunan Kecelakaan Tak Lagi Ribet

Kepolisian mengembangkan sebuah aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang merupakan santunan kecelakaan.

Featured-Image
Kepolisian mengembangkan santunan kecelakaan melalui aplikasi IRSMS. ( Foto: dok. TIMES Indonesia)

bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian mengembangkan sebuah aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang merupakan santunan kecelakaan.

IRSMS sendiri bertujuan untuk membantu memverifikasi data pengendara atau korban kecelakaan dan merupakan program untuk sistem data yang saling terpadu untuk road safety.

"Saat ini baru untuk data kecelakaan. namun ke depannya akan ditingkatkan lagi untuk data kendaraan, pengemudi, data pelanggaran dan lainnya," ungkap Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwilaksana, Selasa (6/12).

Dengan adanya aplikasi tersebut, korban kecelakaan kendaraan tidak perlu berbelit-belit lagi dalam pengurusan klaim asuransi atau santunan kecelakaan. 

Baca Juga: Wow! Fitur Darurat iPhone 14 Selamatkan Pria Tersesat di Alaska

Tidak hanya itu, aplikasi ini akan memudahkan bagi PT Jasa Raharja untuk menyalurkan santunan kepada korban atau ahli waris yang tepat. 

Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan aplikasi digital IRSMS yang dimiliki Ditgakkum Korlantas Polri dalam pendataan kecelakaan lalu lintas.

"Dalam kurun satu tahun terakhir kita bisa memberikan santunan yang signifikan, ketika santunan meninggal kita bisa memberikan dibawah 2×24 jam," ujar Rivan.

Salah satu kolaborasi yang baik ketika Jasa Raharja diharuskan bayar santunan dengan cepat, tidak ada kata lain adalah berkolaborasi dengan teknologi IRSMS.

Baca Juga: Praktis! Fitur Satu Akun WhatsApp Bisa Dipakai di Android dan iPhone

Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat ini merupakan hal yang mutlak apalagi terkait pelayanan terhadap korban kecelakaan di rumah sakit.

Pihak Jasa Raharja dengan Korlantas Polri menyadari ada waktu emas selama 30 menit untuk korban yang harus segera ditangani.

"Dan kami telah bisa memberikan garansi dengan 11 menit 3 detik, ini tidak bisa dilakukan jika tidak ada kolaborasi antar sistem aplikasi jasa Raharja dan Korlantas,” terang Rivan.

Rivan berharap ke depan kolaborasi antara aplikasi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri akan terus ditingkatkan.

Baca Juga: Bungkus Pengalaman Musik Tahunan Anda di Spotify Wrapped 2022

“Kita akan tingkatkan, salah satu laporan kepolisian secara digital, sehingga bisa mengejar waktu dibawah 10 menit," jelas Rivan. 

Menurutnya, saat ini kecocokan data sudah 98 persen valid. Dari segi pencocokan data, angka tersebut sudah baik, tetapi pelayanan yang lebih maksimal akan diberikan lebih baik lagi untuk masyarakat.

"Artinya ini sudah sangat bagus, dan ini akan terus kita jaga,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner