bakabar.com, KUALA KAPUAS – Terdapat tiga kesimpulan dalam rapat finalisasi pembahasan rencana pembangunan Jembatan Tabukan-Dadahup antara Kapuas dan Barito Kuala.
Rapat finalisasi berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kapuas yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, serta Sekda Batola, Zulkipli Yadi Noor, Kamis (14/4).
Diputuskan bahwa lokasi pembangunan Jembatan Tabukan-Dadahup yang akan menghubungkan Kalimantan Selatan dan Tengah ini, tetap mengacu hasil rapat awal, Rabu (16/3).
Sebelumnya kedua belah pihak menyepakati titik pembangunan jembatan berada di Desa Pantang Baru Kecamatan Tabukan dan Desa Muara Dadahup di Kecamatan Kapuas Murung.
Kemudian sembari menunggu realisasi pembangunan jembatan, akan dibuat dermaga penyeberangan permanen di Muara Dadahup-Pantang Baru.
Baca juga:Titik Sudah Ditentukan, Batola dan Kapuas Kebut Rencana Jembatan Tabukan-Dadahup
Baca juga:Hubungkan Kalsel dan Kalteng, Jembatan Tabukan-Dadahup Lampaui Ongkos Pembangunan Jembatan Alalak
Dermaga ini berjarak 1,5 kilometer dari titik jembatan di Desa Pantang Baru. Sedangkan di Desa Muara Dadahup, dermaga berjarak 2,4 kilometer dari lokasi jembatan.
Selanjutnya bakal dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Kapuas dan Batola, Kamis (21/4) di Kantor Perwakilan Pemprov Kalsel di Jakarta.
“Melalui kesepakatan ini, kami berharap arus lalu lintas barang dan orang antara dua provinsi akan semakin cepat,” sahut Septedy.
“Lebih jauh lagi, hubungan antara Batola dengan Kapuas akan semakin meningkat. Efeknya sudah tentu akan ikut meningkatkan perekonomian di kedua kabupaten,” imbuhnya.
Di sisi lain, pembuatan dermaga yang menjadi langkah awal pembangunan Jembatan Tabukan-Dadahup, juga diyakini berimbas positif kepada Food Estate di Kapuas.
“Kesepakatan ini terkait dengan konektivitas yang juga merupakan salah satu program prioritas dari Presiden Joko Widodo,” papar Zuklipli Yadi Noor.
“Konektivitas antar provinsi dan antar kabupaten ini akan berujung peningkatan perekonomian masyarakat di kedua wilayah,” tandasnya. (Irfansyah)
Sebelum dibangun jembatan, warga kedua provinsi menggunakan feri kelotok untuk menuju Dadahup ke Tabukan dan sebaliknya.
Lokasi dermaga feri di Tabukan berjarak sekitar 30 kilometer dari Marabahan. Sedangkan dermaga feri di Dadahup Muara, berjarak sekitar 28 kilometer dari Bundaran Besar Kapuas.
Namun hanya sepeda motor yang dapat diseberangkan, mengingat kapasitas fery dan kondisi jalan di Muara Dadahup. Adapun tarif yang dikenakan kepada setiap sepeda motor sebesar Rp5.000.