bakabar.com, MARABAHAN - Untuk kali pertama sejak menjabat, Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi merotasi susunan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang diselenggarakan di Aula Selidah, Marabahan, Senin (28/7), dua kepala SKPD dalam lingkup Pemkab Batola menempati jabatan baru.
Mereka adalah Saberi Thanoor yang menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Sebelumnya Saberi menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berikutnya Suwartono Susanto dipercaya mengisi jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Suwartono sendiri sebelumnya menjadi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak).
Selain Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) pratama, Bahrul Ilmi juga melantik empat pejabat fungsional yang masing-masing bertugas di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Inspektorat.
"Ini merupakan pelantikan pertama di era kepemimpinan saya. Tentunya pejabat yang dilantik telah sesuai kemampuan dan kapasitas, selain telah memenuhi kriteria kompetensi," ungkap Bahrul.
"Saya menaruh harapan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dapat memberikan pengabdian terbaik. Juga meningkatkan persentase kinerja organisasi guna mencapai percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Bahrul juga berpesan kepada seluruh pejabat agar tidak berkecil hati dan merasa berat meninggalkan lingkungan kerja yang lama.
"Jangan berkecil hati dengan lingkungan kerja dan jabatan baru. Justru jabatan baru adalah bentuk kepercayaan terhadap kemampuan yang bersangkutan dalam memikul tanggung jawab," tutup Bahrul.
Seiring jabatan baru Saberi Thanoor dan Suwartono Susanto, bertambah lagi jumlah SKPD dalam lingkup Pemkab Batola yang dipimpin pelaksana teknis (plt).
Selain Disbunnak dan Dinas PUPR, sebelumnya adalah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Kemudian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).