bakabar.com, JAKARTA - Pengacara Lukas Enembe membuat pengaduan ke Komnas HAM. 5 anggota tim Pengacara dan 6 kerabat Lukas Enembe tiba di Komnas HAM pukul 14.00 WIB, Kamis (19/1).
Enam kerabat yang hadir di antaranya Elius Enembe, Ronald Kelnea, Samuel Tabuni, Dinard Kelnea, Riyanti Enembe, dan Robeka Enembe. Pihak Lukas Enembe diterima oleh dua orang bagian pengaduan Komnas HAM.
Pengaduan itu terkait perlakuan yang diterima Lukas sejak ditangkap oleh penyidik KPK. Mereka mengadukan Ketua dan Komisioner KPK, dan 15 penyidik KPK, atas dugaan pelanggaran HAM terhadap Lukas Enembe.
Baca Juga: Enembe Rutin Pakai Pampers, Anak Tuntut Keadilan ke KPK
Emanuel Herdyanto anggota Tim Advokasi Lukas Enembe meminta Ketua Komnas HAM untuk melihat langsung kondisi Lukas Enembe. Pihaknya juga meminta agar memberikan rekomendasi kepada KPK untuk menghentikan penyelidikan kliennya.
"Kami minta dihentikan karena kondisi Unfit To Stand Trial (tidak sehat untuk mengikuti proses pemeriksaan) dan alasan kemanuasiaan," ujar Emanuel.
Pihak keluarga meminta agar diberi akses untuk bertemu dengan Lukas Enembe. "Kami sama sekali tidak bisa bertemu Pak Lukas" Ujar Robeka Enembe, kerabat Lukas Enembe.
Baca Juga: KPK Tak Jadi Tahan Lukas Enembe karena Alasan Kesehatan
Seperti diketahui, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto sejak Selasa (17/1) setelah mengalami penurunan kesehatan.Namun KPK memastikan kesehatan Lukas Enembe stabil.
"Yang bersangkutan stabil bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Bisa duduk, bisa jalan ke toilet, termasuk makan sendiri di rumah sakit," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi kemarin, Rabu (18/1).