Tak Berkategori

Keluarga Gilang ‘Bungkus’ Kain Jarik Sampaikan Maaf

apahabar.com, BANJARMASIN – Keluarga Gilang Aprilian menyampaikan permohonan maaf. Gilang, oknum mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya…

Featured-Image
Gilang ‘bungkus’ pada 2018 saat mengaku salah telah ‘membungkus’ salah seorang korbannya. Foto: Twitter

bakabar.com, BANJARMASIN – Keluarga Gilang Aprilian menyampaikan permohonan maaf.

Gilang, oknum mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu sebelumnya diduga melakukan pelecehan seksual ‘bungkus kain jarik’.

Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair Surabaya baru saja merampungkan rapat klarifikasi bersama pihak keluarga Gilang,

“Itu ya tidak dapat disampaikan secara terbuka, tapi intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh putranya,” kata Puji, Selasa (4/8) dilansir CNN Indonesia.

Dalam rapat virtual itu Gilang tak hadir. Ia diwakili pihak keluarga yakni ibu dan kakaknya. Mereka, kata Puji pun telah menyesali perbuatan putranya.

Ada beberapa hal di dalam rapat kemarin, yang tak bisa diungkapkannya kepada publik. Meski begitu, Komisi Etik telah membahasnya dan dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi, untuk langkah selanjutnya.

“Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga Gilang),” ujarnya.

Rekomendasi dari Komisi Etik itu, kata Puji, yang nantinya akan dijadikan salah satu pertimbangan universitas untuk menjatuhkan sanksi kepada Gilang.

Soal sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada Gilang menjadi sepenuhnya wewenang universitas. Keputusan tersebut akan resmi tertuang dalam surat keputusan (SK) rektor).

“Yang berhak mengangkat atau memberhentikan mahasiswa, atau memberikan sanksi itu kan universitas,” ujarnya.

Terlepas itu, atas nama lembaga Puji pun menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. Ia menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi hingga menimbulkan ketidaknyamanan.

Pihak FIB Unair, kata Puji berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan domain akademik. Selain itu, jika terbukti telah melanggar pidana, ia juga menyerahkan proses hukum kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kedua kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum,” ujarnya.

Kasus Gilang yang melecehkan korbannya dengan bungkus jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban, MF, mengungkapnya ke publik.

MF yang belakangan baru menyadari itu pelecehan mengaku Gilang awalnya meminta tolong bantuan untuk riset akademis dirinya.

MF mengaku dirinya sengaja mengungkap itu ke publik agar tak ada korban lain. Setelah diungkap itulah, sambungnya, baru diketahui ternyata dia bukan satu-satunya korban perbuatan Gilang.

SUDAH 15 KORBAN

Polda Jatim terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual bungkus kain jarik oleh Gilang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hingga saat ini sudah ada 15 terduga korban yang mengadu ke posko yang didirikan oleh Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair.

Namuan aduan tersebut belum dapat ditindak lanjuti oleh polisi karena ada data korban yang belum lengkap.

“Namun masih sumir karena belum mencantumkan identitasnya secara jelas dan pasti,” ujarnya.

Para korban diimbau segera melapor ke Polda Jatim. Yakni melalui hotline: 082143578532. (CNN)

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner