Dugaan Malpraktik

Keluarga Alvaro Lapor Polisi, Pihak RS Kartika Husada Bakal Tuntut Balik

Keluarga bocah bernama Alvaro laporkan RS Kartika Husada Bekasi atas dugaan malpraktik. Pihak RS bakal tuntut balik.

Featured-Image
Jajaran manajemen RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Keluarga bocah bernama Alvaro laporkan RS Kartika Husada Bekasi atas dugaan malpraktik. Pihak RS bakal tuntut balik.

Laporan polisi itu ditanggapi oleh RS Kartika Husada. Pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Terkait hal tersebut kami tidak menghindar. Kami akan patuh pada hukum yang berlaku," ujar Direktur RS Kartika Husada, Dian Indah saat jumpa pers, Selasa (3/10).

Kendati demikian, rumah sakit tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya bakal melakukan tuntutan balik atas laporan keluarga Alvaro.

"Rumah sakit punya hak langsung dalam hal hukumnya itu sendiri. Jadi ini ada salah satu somasi yang beda tipe, kita akan bisa tuntut balik kembali," ucapnya.

Sebagai informasi, Alvaro Darren (7) meninggal dunia usai 14 hari dirawat karena mati batang otak. Keluarga menduga, rumah sakit melakukan malpraktik usai bocah itu menjalani operasi amandel.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan keluarga Alvaro. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner