bakabar.com, KOTABARU - Tak ada yang berbeda dari laku Hardianoor (30) setelah tega menghabisi Wiranda Pitriana (34), kekasihnya sendiri.
Bapak dua anak yang sehari-harinya berprofesi sebagai karyawan salah satu perusahaan di Pulau Laut Timur, Kotabaru itu tetap bekerja seperti biasa.
Tentu saja hal itu dilakukan Herdi untuk mengelabui orang-orang di sekelilingnya usai menghabisi Wira, ibu satu anak yang merupakan seorang perantau asal Jember.
"Selain membuang jasad korban ke gorong-gorong, untuk mengelabui aksi kejamnya pelaku tidak melarikan diri namun tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Jalil dalam jumpa pers, Selasa sore tadi (17/1).
Baca Juga: Ternyata Motif Pembunuhan Janda Muda Kotabaru karena Asmara!
Baca Juga: Ramai-ramai Warga Datangi TKP Pembunuhan Janda Muda Kotabaru
Dua hari setelah membunuh kekasihnya itu, polisi lalu menangkap Herdianoor di tempat kerjanya. Kepada tim yang menangkapnya, Herdianoor mengaku telah menjalin hubungan gelap dengan korban selama setahun belakangan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Petaka malam itu bermula ketika Herdi dan Wira bertemu di bantaran Sungai Semayap. Tiba-tiba saja Wira mengaku sedang hamil. Sejurus itu Wira pun menagih tanggung jawab atas anak yang dikandungnya kepada Herdi.
Mendengar itu, Herdi kemudian bersedia menikahi korban. Namun itu akan dilakukannya setelah bayi lahir. Juga, setelah Wira melakukan tes DNA.
Sontak saja Wira menolak. Yakin jika janin yang dikandungnya adalah anak Herdi, ia tetap memaksa pria beristri itu menikahinya secepatnya.
"Kata-kata itulah yang bikin pelaku tersinggung hingga nekat menghabisi korban," jelas Jalil.
Cekcok mulut terjadi di bantaran sungai itu. Herdi yang gelap mata lalu mencekik tenggorokan korban. Setelah korban tewas, Herdi lalu membuang jasadnya.
Baca Juga: Ditangkap! Pembunuh Janda Muda Kotabaru Kekasihnya Sendiri
Baca Juga: Heboh Mayat Wanita di Semayap Kotabaru, Diduga Korban Pembunuhan
Sempat tersirat niatan untuk membuang jasad Wira ke sungai. Batal. Melihat sebuah gorong-gorong, lantas Herdi menyembunyikan jasad Wira di situ.
Sehari kemudian atau pada Jumat malam (13/1), warga menemukan jasad Wira di sebuah gorong-gorong Desa Semayap, Pulau Laut, Kotabaru dalam kondisi mengenaskan.
Warga lalu melapor ke ketua RT. Berdasar ibu korban, Wira sudah meninggalkan rumah sejak hari Jumat. "Dia pamit keluar tanpa memberi tahu ke mana tujuannya," jelas ibu korban kepada polisi.
Mendapat laporan, Buser Macan Bamega bergerak cepat. Tim serse di bawah komando AKP Jalil yang telah selesai menghimpun keterangan keluarga korban dan sejumlah saksi menduga jika Herdi adalah pembunuhnya. Herdi pun diringkus tanpa perlawanan berarti.
Kepada polisi, Herdi mengaku malam itu sengaja bertemu di bantaran Sungai Semayap lantaran hendak berbicara empat mata dengan korban.
"Saya sudah berbicara ke korban. Saya siap menikahinya dan membesarkan bayinya. Kalau bayi itu keluar dan hasil DNA-nya benar anak saya," jelasnya.
"Tapi, korban tidak mau, dan tetap memaksa minta dinikahi secepatnya," sambung Herdi di hadapan awak media.
Nasi telah jadi bubur. Dihadapkan pada ancaman penjara 15 tahun sesuai Pasal 338 tentang pembunuha, Herdy kini mengaku menyesal.
"Saya sangat menyesal sudah membunuh korban," ucapnya. Sampai berita ini diturunkan, polisi masih mendalami adanya temuan beberapa mata luka bekas senjata tajam di jasad Wira.