bakabar.com, KOTABARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru rencananya akan mengadakan jumpa pers terkait kasus dugaan pembunuhan janda muda yang ditemukan tewas di Jalan Teluk Gadang RT 03 Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kalimantan Selatan.
Jumpa pers kali ini bakal digelar berbeda dibanding kasus-kasus sebelumnya, sebab polisi mengundang langsung para insan pers di tempat kejadian perkara atau TKP.
"Sore ini kita jumpa pers di TKP," ujar Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Selasa (17/1) siang.
Baca Juga: Ditangkap! Pembunuh Janda Muda Kotabaru Kekasihnya Sendiri
Dikerubungi Warga
Meski masih tengah proses persiapan, agenda jumpa pers kali ini menjadi perhatian warga setempat. Mereka beramai-ramai ingin menyaksikan langsung jumpa pers.
"Mamang ramai sekali warga datang menyaksikan langsung prosesi jumpa pers sore ini," ujar Nugraha, salah satu insan pers, Selasa sore.
Sementara, di lokasi jumpa pers ini juga terlihat banyak personel Polres Kotabaru, serta Polsek Pulau Laut Timur.
Menariknya, dari informasi yang diperoleh bakabar.com, pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh janda itu bakal dihadirkan langsung oleh polisi.
Sebagai pengingat TKP itu masih berada di kawasan pusat Kotabaru, tepatnya di Jalan Teluk Gadang RT 03 Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Penemuan Mayat Wanita
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan temuan mayat wanita muda berinisial WP (34) di dalam gorong-gorong sungai kecil, tak jauh dari GOR Bamega.
Saat ditemukan kondisi jasad korban tampak mengenaskan dengan sejumlah mata luka.
Tidak berselang lama, seorang pria diduga pelaku pembunuhan berinisial HR berhasil diringkus tim Buser Macan Bamega. Pria berusia 20 tahun itu merupakan warga Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur.
Baca Juga: Heboh Mayat Wanita di Semayap Kotabaru, Diduga Korban Pembunuhan
Perihal diamankannya pelaku itu sempat heboh di jagat maya, hingga group WhatApp. Pelaku disebut tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri setelah dimintai pertanggungjawaban oleh korban yang tengah berbadan dua.