bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dari kasus keracunan 1 keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Ketiga pelaku tersebut yakni Wowon alias Aki, Solihin dan MDS. Dari ketiga tersangka tersebut ternyata memiliki kedekatan oleh para korban, salah satunya adalah suami dari korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ketiga pelaku tersebut mempunyai cara yang berbeda saat ingin membunuh korban.
"Cara membunuhnya bervariasi, berdasarkan pengakuan tersangka, pertama menggunakan racun kemudian dicekik," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1).
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pelaku Meracuni Sekeluarga di Bekasi
Selain itu, Hengki menjelaskan ada cara dengan memanggil korban datang ke rumah tersangka. Lalu korban disuruh tiduran hingga dicekik oleh tersangka.
"Korban disuruh datang ke rumah tersangka, sampai di rumah disuruh tidur, lalu dicekik pakai kain," ujarnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian mengatakan tiga tersangka dalam kasus satu keluarga tewas diracuni di Bekasi, Jawa Barat mempunyai misi yang bernama 'Perjalanan Perjuangan Pembunuhan'. Ketiga tersangka tersebut menjalankan misinya demi mendapatkan uang dari korban.
"Jadi perjalanan pembuhan ini dalam endingnya mengambil uang dari orang yang terpercaya," kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (19/01).
Baca Juga: Tak Hanya di Bekasi, Wowon Cs Bermodus Sama Pernah Membunuh di Cianjur
Fadil menjelaskan misi 'perjalanan perjuangan pembunuhan' ini dilakukan oleh tersangka dengan cara menipu, menjanjikan para korban untuk menjadikan kesuksesan hidup, serta menbunuh untuk mendapatkan uang dari para korban.
"Awalnya melakukan penipuan, menjanjikan, memotivasi untuk kesuksesan dalam hidup, setelah korban serahkan harta benda, lalu dimatikan," ujarnya.