bakabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin berkomitmen membangun serta menjaga zona integritas di lingkungannya. Tujuannya tak lain guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan efisien, guna memastikan kebijakan di lingkungan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dapat berjalan dengan aman, lancar, serta bebas dari penyimpangan,” ujar Kepala Kejari Banjarmasin, Indah Laila, Rabu (5/2).
Komitmen ini juga dibuktikan dengan dilaksanakannya Apel Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aula R. Suprapto, Kejari Banjarmasin pada Senin (3/2) lalu.
Dipimpin langsung oleh Indah Laila selaku Kepala Kejari Banjarmasin, yang bertindak sebagai penerima apel, apel tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi) serta seluruh pegawai Kejari Banjarmasin.
“Ini juga sebagai bentuk komitmen awal dalam membangun zona integritas lingkungan Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” jelas Laila.
Laila mengungkapkan, pencanangan WBK dan WBBM dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan penyematan selempang kepada duta pelayanan dan duta perumahan serta penandatanganan fakta integritas oleh seluruh jajaran Kejari Banjarmasin.
“Dengan terlaksananya apel pencanangan WBK dan WBBM ini, saya diharapkan seluruh jajaran Kejari Banjarmasin dapat terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” harapnya.
Di sisi lain, sebagai langkah strategis, Tim Intelijen Kejari Banjarmasin akan berkoordinasi dengan seluruh kepala seksi agar pelaksanaan program ini berjalan dengan baik dan lancar.
“Kejari Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk meraih predikat WBK dan WBBM sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.