Peristiwa & Hukum

Kedapatan Miliki 21 Paket Sabu, Masrudin Ditangkap Satresnarkoba Polres Tala

21 Paket Sabu-sabu Diamankan

Featured-Image
Polres Tala Mengamankan Seorang Pria Kedapatan Memiliki Sabu-sabu. Foto: Polres Tala

bakabar.com, PELAIHARI - Kedapatan memiliki 21 paket narkotika jenis sabu-sabu lelaki berinisial Masrudin alias Udin bin (Alm) Masrani diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Laut pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WITA. 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Benua Tengah, RT 004 RW 000, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan G. S.AP., M.A., M.H. mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan mendalam.

"Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan 21 paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya” Ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tanah Laut demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner