Hot Borneo

Kecolongan, Truk Batu Bara Terbalik di Balangan Diduga Langgar Perda!

apahabar.com, PARINGIN – Truk pengangkut batu bara terbalik di Batu Merah, Lampihong, Balangan. Truk berwarna hijau…

Featured-Image
Truk pengangkut batu bara terbalik di jalan provinsi Kalsel, tepatnya Desa Batu Merah, Lampihong, Balangan. Foto-Kades Batu Merah for apahabar.com

bakabar.com, PARINGIN – Truk pengangkut batu bara terbalik di Batu Merah, Lampihong, Balangan.

Truk berwarna hijau itu terguling saat melintas di jalan provinsi.

Kades Batu Merah, Taufik mengungkapkan, truk batu bara sering melintas di jalan tersebut.

Bahkan sebelumnya juga pernah ada yang mengalami nasib sama.

“Truk batu bara sudah sering lewat di jalan ini. Dahulu juga pernah ada yang terbalik,” ucap Taufik kepada bakabar.com.

Ia berharap pemerintah provinsi segera turun tangan serta memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

“Seandainya saya diperbolehkan melarang truk angkutan berat melintas, sudah saya lakukan. Saya malu terhadap masyarakat karena jalan rusak,” katanya.

Anggota DPRD Balangan, Samsudinor menegaskan truk tersebut diduga melanggar Perda Kalsel No 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang serta Perkebunan.

Dalam belied tersebut dijelaskan setiap angkutan hasil tambang dan perusahaan perkebunan dilarang melintas di jalan umum.

Artinya, perusahaan tambang maupun perkebunan itu harus membangun jalan khusus.

“Bagi yang melanggar, diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta),” tegasnya.

Politisi Demokrat itu berharap pemerintah dan kepolisian dapat menindak tegas truk yang melanggar aturan.



Komentar
Banner
Banner