bakabar.com, BATULICIN - Kawanan pencuri buah sawit yang meresahkan warga Desa Guntung di Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu (Tanbu) akhirnya berhasil diringkus polisi.
Sedikitnya dua pelaku dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu. Mereka adalah MJ (30) dan P (28) yang diduga kuat mencuri di kebun milik Lahwani, Rabu (12/10) pagi.
Diketahui MJ merupakan warga RT 03 Desa Teluk Kepayang di Kecamatan Teluk Kepayang. Sementara P adalah warga Desa Guntung di kecamatan yang sama.
"Tersangka diringkus di RT 02 Desa Guntung, tepatnya di kebun kelapa sawit pelapor," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (13/10).
Modus yang dilakukan kedua pelaku adalah mengambil buah siap panen di pohon. Tak cuma beberapa biji, karena kawanan ini menggasak sekitar 3 ton sawit milik korban dengan estimasi harga senilai Rp7 juta.
"Bersama kedua pelaku, kami juga mengamankan 1 unit mobil Suzuki Carry bernomop DA 8560 ZP, 2 dodos, serta buah sebanyak 94 janjang dengan berat 1.410 kilogram," tambah Kapolsek Kapolsek Kusan Hulu AKP Frederikus Salama.
"Selain pelaku yang sudah ditangkap, kami juga memburu pelaku lain berinisial A. Pelaku ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandasnya.