bakabar.com, BANJARMASIN – Penyebaran Covid-19 di seluruh tahapan Pemilihan Wali Kota Banjarmasin 2020 akan diawasi KPU Banjarmasin dengan ketat.
Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan selama tahapan Pilkada tersisa disusupi pengetaatan protokol kesehatan. Ini sesuai aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
Untuk itu, pihak penyelenggara didampingi TNI dan Polri mendeklarasikan protokol kesehatan di lapangan Kamboja, Kamis (10/9).
"Tidak ada tawar menawar, karena kesehatan masyarakat merupakan hal paling penting untuk dijaga," ujarnya di deklarasikan protokol kesehatan, Kamis (10/9).
Rahmi mengatakan, pihaknya tengah mengimbau seluruh Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah untuk tak mengumpulan masyarakat. Untuk itu, KPU menetapkan jumlah maksimal sekitar 50 orang di tahapan Pilkada tersisa.
Masyarakat, kata dia, juga turut berperan penting mengedapankan protokol kesehatan, khususnya taat bermasker.
"Ini supaya jangan sampai ada klaster Pilkada dan kita tegaskan begitu," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengingatkan Paslon dan masyarakat taat akan protokol kesehatan. Baik dalam bentuk kampanye maupun tahapan Pilkada.
"Ini ada Pekerjaan Rumah (PR) dari pak Kapolri untuk menjaga tidak terjadi kerumunan massa," jelas Kapolresta Banjarmasin.
Editor: Muhammad Bulkini