bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin bakal menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin peraih suara terbanyak, Muhammad Yamin HR dan Ananda akan ditetapkan pada awal tahun Januari 2025.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah menjelaskan berdasarkan informasi dari KPU RI, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan gugatan yang teregister pada 3 Januari 2025.
"Paling lama tiga hari setelah tanggal 3 Januari. Jadi kami upayakan di H+2 kita akan melaksanakan penetapan calon terpilih ini," ujarnya.
Ia mengatakan hasil Pilkada Banjarmasin 2024 hingga sekarang, belum adanya pendaftaran gugatan yang tercatat ke MK.
"Mudah-mudahan sampai tanggal 3 kita tidak terdaftar didalam gugatan di MK itu," harapnya.
Setelah penetapan kepala daerah periode 2024-2029, KPU Banjarmasin bakal membuat surat pengajuan kepada Pemerintah Kota dan DPRD Banjarmasin.
Surat tersebut bakal dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
"Dijadwal di PKPU 2 tahun 2024 itu untuk pelantikan Wali Kota terpilih tanggal 10 Februari 2024. Kita tunggu saja apakah akan tetap menggunakan jadwal itu atau ada perubahan," pungkasnya.