News

KPU Banjarmasin Jadwalkan Penetapan Wali Kota 9 Januari 2025, Pendukung Dilarang Masuk

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin bakal menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih periode 2024-2029.

Featured-Image
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Pilkada 2024. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin bakal menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih periode 2024-2029.

Penetapan pasangan calon peraih suara terbanyak, Muhammad Yamin-Ananda dijadwalkan di Gedung Chandra, Banjarmasin pada Kamis besok (9/1/2025).

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengungkapkan tim pendukung hingga relawan tidak diberikan ruangan masuk kedalam lokasi acara penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

"Mohon maaf karena keterbatasan tempat untuk tim pendukung tidak diberikan slot. Namun kami undang adalah ketua tim kemenangan dan semua pimpinan partai politik juga kita undang," ujarnya.

Ia mengatakan peserta atau pasangan calon nomor urut 1 Arifin Noor-Supian Akbari dan nomor urut 3 Mukhyar-Awan Subarkah turut diundang untuk hadir dalam penetapan Wali Kota Banjarmasin terpilih.

Undangan juga mengarah terhadap seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Banjarmasin 2024.

"Kemudian tim kemenangan dan seluruh forkopimda," lanjutnya.

Saat agenda penetapan, Ia mengimbau agar tidak ada arak-arakan dari pendukung peserta  peraih suara terbanyak pada Pilkada Banjarmasin 2024.

"Tidak ada euforia di dalam gedung atau di suasana rapat pleno besok. Kita mengharapkan itu tidak terjadi," tekannya.

Rusnailah mengharapkan suasana penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih berjalan kondusif.

"Kalau pun ingin seperti itu berkomunikasi lah dengan pihak keamanan. Kalau kita dari KPU sangat tidak mengharapkan," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner