Korupsi KemenkumHAM

Kata Menkumham soal Pengganti Eddy Hiariej: Kewenangan Presiden

Eddy Hiariej telah resmi diberhentikan dari kursi Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) oleh Presiden Jokowi. Lantas siapa yang pantas menggantikan Eddy

Featured-Image
Wakil menteri hukum dan HAM Eddy Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang hadir dalam rapat bersama komisi III DPR RI (foto;tangkapan layar)

bakabar.com, JAKARTAEddy Hiariej telah resmi diberhentikan dari kursi Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) oleh Presiden Jokowi. Lantas siapa pengganti Eddy.

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly angkat suara terkait mundurnya Eddy Hiariej dari Wamenkumham. Kata dia, ada atau tidaknya nanti pengganti Eddy merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

“Urusan Presiden itu, bukan urusan kita (saya). kita siap perintah aja,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/12), seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Jokowi Teken Surat Pemberhentian Eddy Hiariej dari Wamenkumham

Di samping itu, Yasonna bahkan menegaskan dirinya juga tidak mengajukan rekomendasi ke Presiden Jokowi terkait sosok pengganti dari Eddy Hiariej.

“Enggak, enggak (mengajukan rekomendasi),” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham. Hal ini buntut dari status Eddy yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Beralasan Sakit, KPK Akan Panggil Ulang Wamenkumhan Eddy Hiariej

KPK menetapkan Guru Besar Fakultas Hukum Gadjah Mada tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Terlebih, KPK mengklaim pihaknya telah mengantongi beberapa alat bukti yang cukup untuk menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus korupsi.

Akan tetapi, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut bahkan belum memberikan keterangan resmi terkait status tersangka hingga penahanan Eddy Hiariej.

Editor


Komentar
Banner
Banner