Hot Borneo

Kasus Tambang Ilegal di Kukar Dilimpahkan ke Gakkum KLHK, Bantah Keterlibatan Oknum Aparat

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kodam VI/Mulawarman melimpahkan kasus tambang ilegal di Km 48, Desa Bukit Merdeka, Kutai…

Featured-Image
Aktivitas tambang ilegal di Tahura, Kutai Kartanega (Kukar), Kaltim, berhasil diungkap tim gabungan. Foto-apahabar.com/Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Kodam VI/Mulawarman melimpahkan kasus tambang ilegal di Km 48, Desa Bukit Merdeka, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim ke Gakkum KLHK di Samarinda.

Kasus ini pun terus didalami guna menetapkan tersangka. Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf M Taufik Hanif mengatakan seluruh barang bukti berupa 10 eksavator, 3 dozer, 1 loader, 7 dump truk, dan 1 tangki 5.000 liter dibawa ke Samarinda.

“Ini proses pelimpahan berkas ke Tim Gakkum KLHK, anggota sudah menuju Samarinda hari ini bawa berkasnya,” ujarnya pada Senin (28/3).

Ditanya apakah tambang ilegal ini ada kaitannya dengan campur tangan oknum aparat, hal tersebut dibantah kapendam.

Menurutnya, informasi ini tidak benar dan hanya akal-akalan pelaku penambang saja.

“Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam VI/Mlw maupun Kapolda Kaltim,” terangnya.

Taufik menjelaskan pihak Kodam sangat gerah. Lantaran para pelaku mencatut nama pejabat TNI dan Polri. Apalagi lokasi penambangan liar tersebut berada di wilayah penyangga IKN. Yaitu lahan Tahura di mana berdasarkan Undang-Undang tidak boleh ditambang.

Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kegiatan dan pencatutan nama tersebut, Pangdam, kata Taufik, memerintahkan Dandeninteldam dan Danpomdam VI/Mulawarman dibantu dari Balai Gakkum Kementerian LHK untuk menyelidiki dan melaksanakan penyetopan operasional penambangan ilegal tersebut.

Dari pengungkapan tersebutlah tim gabungan mengamanakan 10 unit Eksavator, 3 unit Dozer, 1 unit Loder, 7 unit DT dan 1 unit tangki bahan bakar.

“Adapun dari penyelidikan awal diketahui bahwa pemilik lahan seluas 3,4 Ha tersebut adalah saudara M, koordinator di lapangan adalah RW, sedangkan pemilik modal adalah A dan M,” ujar kapendam.

Kapendam menegaskan bahwa Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim akan menjamin keamanan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Hal ini ditunjukkan dengan telah didirikannnya Posko Kodam VI/Mlw di Lokasi IKN. Kodam telah berkomitmen akan selalu siap mendukung dan bersinergi dengan pihak berwenang dan institusi lainnya untuk menjaga wilayah Kaltim dari segala bentuk ancaman yang ada,” tegasnya.

=============

Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami penyuntingan pada Senin 28 Maret, pukul 19.00 hal terkait adanya saksi di lokasi tambang yang diamankan. Kekeliruan telah diperbaiki.

Komentar
Banner
Banner