Babak Baru Kasus Penganiayaan dalam Bus Tayo di Banjarbaru, Begini Kondisi Tersangka yang Sempat Diduga ODGJ

Kasus penganiayaan dalam Bus Tayo depan Halte Kolam Renang Idaman Banjarbaru terus bergulir. Terbaru, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejari.

Featured-Image
Pemukulan seorang perempuan di dalam bus Buy Trans Service (BTS) Banjarbakula (Tayo) koridor Simpang Empat Banjarbaru-Terminal Gambut oleh penumpang laki-laki ramai di media sosial. Foto-SC Video.

bakabar.com, BANJARBARU - Kasus penganiayaan dalam Bus Tayo depan Halte Kolam Renang Idaman Banjarbaru terus bergulir. Terbaru, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Aipda Andreas mengatakan pada Kamis (27/10) hari ini telah dilaksanakan giat pengiriman tersangka dan barang bukti tahap II oleh Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara ke Kejaksaan.

Itu berdasarkan, surat Kajari Bjb No : B -1345  / O.3.20 / EKU. 2 / 10 / 2022, tanggal  20 Oktober 2022 tentang pemberitahuan penyidikan yang sudah lengkap dan surat Kapolsek Banjarbaru Utara. No : B / 29.b / X / 2022 / Reskrim 27 Oktober 2022 tentang pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Selanjutnya tersangka dibawa kembali ke Polres Banjarbaru dengan status sebagai tahanan titipan Jaksa," ucapnya.

Sekadar mengingatkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam bus depan Halte Kolam Renang Idaman Banjarbaru, Jalan Yani Km 34, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, Minggu (28/8) pukul 12.30 Wita.

Tersangka berinisal AR (38), warga Kota Banjarmasin. AR sempat disangka sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), namun belakangan diketahui, AR normal. Sedangkan korbannya seorang mahasiswi, yakni GZS (18), juga warga Kota Banjarmasin.

Andreas, bilang, saat diinterogasi, AR bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

Informasi terhimpun, AR adalah seorang pengamen. Pertemuan korban dan tersangka adalah saat di halte depan kolam renang.

AR kala itu di halte mendekati korban dan berusaha mengajak mengobrol. Namun korban tidak menanggapinya.

Sikap cuek korban berlangsung hingga bus datang, dan keduanya masuk ke dalam bus tersebut.

AR yang juga masuk dalam bus mencoba mendekati korban dengan duduk disebelahnya.

Akan tetapi hal tersebut semakin membuat korban merasa tidak nyaman hingga pindah tempat duduk sebanyak dua kali.

AR pun tersinggung dan marah lalu meremas wajah korban dan memukul bagian wajah sebanyak tiga kali. Pipi sebelah kanan, dahi sebelah kiri serta leher.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pipi gores dan lebam sebelah kanan dan leher terasa sakit," jelas Andreas.

Tak lama dari kejadian penganiayaan tersebut, AR berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara.

Editor
Komentar
Banner
Banner