bakabar.com, BALIKPAPAN – Kasus pencabulan yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Balikpapan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah dilaporkan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Belum ditetapkan tersangka lantaran penyidik harus berhati-hati terkait kasus pencabulan tersebut.
“Masih dalam tahap lidik, kita gak mau sembarangan karena ini kan bukan perbuatan kayak pencurian apa itu kan, ini asusila kita gak mau salah dalam menetapkan status tersangka,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa terduga tersangka yang dilaporkan tersebut merupakan salah satu pengajar di lembaga pendidikan di kawasan Balikpapan Utara. Pihaknya pun tengah berhati-hati dalam mencari alat bukti. Saat ini terduga tersangka masih melakukan pemeriksaan.
“Masih diperiksa,” tuturnya.
Sejauh ini, sudah ada empat orang yang melaporkan dugaan tindakan asusila ke Polda Kaltim. Diketahui dalam hal pembuktian, polisi hanya memerlukan dua alat bukti yang sah. Namun demikian untuk menentukan alat bukti tersebut polisi harus ekstra berhati-hati.
“Untuk pembuktian kita harus hati-hati ya, jangan sampai nanti identitas korban, karena ini kaitan dengan kasus asusila kan terkait mental mereka begitu,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk para korban sudah ikut orang tua masing-masin alias tidak berada di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).