bakabar.com, BANJARBARU - Gubernur H Muhidin mengukuhkan 259 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), di gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (10/2).
Pengkuhan ratusan pejabat eselon III dan IV ini dalam rangka penataan kelembagaan pascapenerbitan Pergub Kalsel Nomor 012 Tahun 2023.
Dari jumlah 259 itu, 18 di antaranya pejabat administrator (eselon II) dan 241 pejabat pengawas (eselon IV).
Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan terbitnya beberapa Pergub Tahun 2024 terkait pembentukan, organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai instansi pemerintahan.
Sedikitnya 4 UPTD yang menyesuaikan nama sesuai dengan SKPD induk. Salah UPPD Samsat yang semula berada di bawah Badan Keuangan Daerah, kini berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kemudian UPTD Kebun Raya Banua yang sebelumnya berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, selanjutnya dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selanjutnya dikelola Dinas Pemberdayaam Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Terakhir seluruh UPTD yang sebelumnya berada di bawah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikoltura, selanjutnya dikelola Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Kemudian 2 UPTD yang berubah nama masing-masing TPA Sampah Regional Banjarbakula dan Terminal Type B," papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Dinansyah.
TPA Sampah Regional Banjarbakula berubah menjadi UPTD Pengelolaan TPA Sampah dan Limbah Beracun Banjarbakula. Sementara Terminal Type B diubah menjadi UPTD Terminal Type B dan Trans Perkotaan.
Kemudian, terdapat juga perubahan dalam jabatan Kepala Tenaga Administrasi Sekolah menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekolah.
"Dengan penysuaian ini, semoga tata kelola adninistrasi dan pelayanan di lingkungan pemprov semakin efektif dan sesuai dengan rugalasi yang baru," tuntas Dinansyah.