bakabar.com, BALIKPAPAN – Usai penetapan tersangka kasus pemalsuan hasil PCR di Balikpapan, satu klinik ditutup sementara.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pemalsuan hasil PCR ini. Mereka juga berkoordinasi Dinas Kesehatan Balikpapan untuk menyelidiki status dari klinik yang terlibat.
Penyebabnya dua dari tiga tersangka merupakan oknum karyawan klinik yang berada di kawasan Balikpapan Selatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menjelaskan bahwa klinik tersebut sejatinya terdaftar resmi.
Namun demikian, mereka belum dapat menerbitkan hasil PCR, karena harus mengirimkan sampel ke Speed Lab di Jakarta.
“Kami berharap sampel tidak diperiksa di klinik, karena izin pemeriksaan PCR di Balikpapan belum tersedia,” ungkap Andi Sri Juliarty, Jumat (6/8).
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, klinik yang terlibat ditutup. Penutupan ini juga demi mempermudah pemeriksaan kepolisian.
“Pun kalau sudah selesai pemeriksaan, akan dinilai lagi soal kelayakan beroperasi. Terkait keterlibatan personal, oknum atau manajemen, kami tunggu hasil penyelidikan polisi,” tukas Andi.
Di sisi lain, Andi Sri Juliarty membantah klinik tersebut milik pemerintah, sembari mengimbau masyarakat agar selalu memeriksakan diri ke klinik resmi dan mengikuti prosedur.
“Kami mengharapkan masyarakat juga sesuai prosedur, karena pemeriksaan ini bertujuan mengurangi penularan. Juga jangan tergoda iming-iming calo,” pungkas Andi.