Mardani Maming

LSM KPK-APP Gelar Aksi: Kasus Mardani Maming Terkesan Tebang Pilih

Kelompok LSM menggelar aksi di depan pengadilan PN Banjarmasin

Featured-Image
KPP-APP Kalsel gelar unjuk rasa untuk Mardani Maming (foto: KPK-APP)

bakabar.com, JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah (KPK-APP) Kalimantan Selatan menggeruduk gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin. Mereka akan mengawal kasus Mardani Maming yang dijadikan tersangka oleh KPK.

"Kami siap mengawal kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming hingga ke persidangan," ujar koordinator lapangan Aksi Demo, H Aliansyah seperti dikutip Sabtu, (22/10).

Aliansyah menilai, penangkapan Mardani Maming terkesan rekayasa. Oleh karena itu, ia meminta kepada KPK untuk segera membebaskan Mardani Maming.

"Mardani Maming ditangkap begitu dramatis, padahal dirinya telah mengajukan sidang praperadilan. Tetapi setelah ia ditahan, sampai hari ini tidak ada persidangan," ungkapnya.

Ia pun mencoba membandingkan kasus ini dengan kasus lain yang telah bertahun-tahun tidak ada kelanjutannya oleh KPK, seperti Harun Masiku yang hingga hari ini masih dinyatakan buron.

"Kita lihat kasus lain yang ditangani KPK, misalnya Harun Masiku sampai saat ini tidak ada titik terangnya. Ini sangat menghina rakyat Kalimantan Selatan," katanya.

"Untuk KPK, jangan sampai di mata masyarakat dalam penanganan kasus ada tebang pilih," pungkasnya.

Sebelumnya, Mardani Maming ditetapkan tersangka oleh KPK sedari tanggal 16 Juni 2022. Namun, hingga kini Maming belum juga kunjung disidang.

Editor


Komentar
Banner
Banner