Dugaan Kasus Korupsi

Kasus Formula E Dinilai Incar Anies Baswedan, Pakar: KPK Ngapain Urus Aliran Dana Perusahaan

Abdul Fickar menyayangkan KPK malah jadi alat politik di kasus Formula E

Featured-Image
Pakar dan Pengamat Hukum, Abdul Fickar Hadjar. Foto: Instagram/@fickarhadjar

bakabar.com, JAKARTA - Pakar Hukum mengaku heran dengan KPK yang melakukan penyidikan ke Anies Baswedan terkait dugaan korupsi di pergelaran Formula E.

Abdul Fickar Hadjar menyayangkan sikap KPK yang justru menyidik Formula E. Pasalnya, aliran dana Formula E itu merupakan pinjamam yang seharusnya menjadi urusan perusahaan penyelenggara FE.

Sepatutnya KPK hanya menyelidiki aliran dana yang diambil dari dan APBN atau APBD.

“Saya heran, KPK kok menyidik dana yang bukan APBN atau APBD, padahal Formula E itu pinjaman. Biarkan perusahaan penyelenggara yang ngurusin,” ujar Fickar saat dihubungi bakabar.com di Jakarta, Rabu (12/10).

Baca Juga: Ketua Relawan Anies Nilai Nasdem Dukung Anies, Karena Elektabilitasnya Tinggi

Menurutnya, kasus itu terlalu dipaksakan dan mengada-ada oleh KPK karena memperkarakan yang bukan ranahnya.

Fickar membeberkan jika bukan karena Gubernur DKI Jakarta tersebut merupakan calon potensial Presiden RI, maka kasus ini tidak akan ada.

“Sehingga menurut sy ini kasus yg diada adakan, andai saja Anies Baswedan bukan calon potensial Presiden RI kasus ini akan tidak ada,” lanjutnya.

Ia prihatin dengan KPK yang justru menjadi alat politik bagi segelintir orang yang ambisius ingin bersainh dengan AB di Pilpres 2024 nanti.

Baca Juga: Wakil Ketua DPD Apresiasi Sikap NasDem Usung Anies di Pilpres 2024

“Saya prihatin juga KPK bisa menjadi alat politik segelintir orang yang ambisius ingin menjadi presiden juga,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terlau terpengaruh dengan isu-isu Formula E ini. Bagi Fickar, kasus ini hanyalah bagian kecil dari gangguan yang muncul dalam pentas politik.

“AB pemimpin yang berkarakter ini bagian kecil dari gangguan yang muncul dari agenda segelintir oknum yang ambisius,’ pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner