Tak Berkategori

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Kersik Putih Terus Berlanjut

apahabar.com, BATULICIN – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Kepala Desa Kersik Putih, Rudi Hartono, terus berlanjut….

Featured-Image
Suasana Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (17/02). Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Kepala Desa Kersik Putih, Rudi Hartono, terus berlanjut.

Sejak Lembaga Peduli Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia (LEPPKRINDO) melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanah Bumbu pada 6 Januari 2020 lalu, aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap kasus yang sempat membuat masyarakat geger.

“Terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini, kami pihak Polres Tanah Bumbu sudah menanggapinya dan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Mursani, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (17/02).

Ia meminta kepada pihak pelapor agar mempercayakan proses kasus ini kepada kepolisian.

“Percayakan saja kepada kami, karena Bapak telah melaporkan permasalahan ini dan kami akan menyelidik sesuai dengan proses aturan,” terangnya.

Di samping itu, Mursani juga mengimbau kepada semua pihak, baik itu pihak terlapor dan pelapor serta pihak lainnya agar menjaga situasi keamanan bersama selama proses penyelidikan berlangsung.

“Marilah kita jaga bersama-sama situasi kondisi keamanan. Percayakan kepada kami, karena setiap laporan pasti akan kami proses. Silahkan kawal kami karena kami terbuka,” tandasnya.

Ketua Umum LSM LEPPKRINDO, Jamil Handaling, melalui momen Rapat Dengar Pendapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat yang tidak ingin dipimpin oleh kepala desa yang sudah merusak citra dunia pendidikan.

“Bagaimana bisa terwujud masyarakat yang cerdas di Desa Kersik Putih apabila pemimpinnya telah memberikan contoh yang tidak wajar, yakni dengan menggunakan ijazah palsu,” ujarnya.

Jamil Handaling meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dengan cepat, serta memohon kepada Ketua DPRD Tanah Bumbu untuk mengeluarkan rekomendasi pengusulan pencabutan Surat Keputusan Rudi Hartono sebagai Kepala Desa Kersik Putih, karena dianggap bermasalah dan telah melakukan pembohongan publik kepada masyarakatnya.

“Kami memohon kepada DPRD Tanah Bumbu, Bupati melalui DMPD, kalau bisa tolong dicermati mosi ketidakpercayaan masyarakat ini, batalkan atau cabut jabatannya kalau ijazah ini terbukti palsu,” tegasnya.

Baca Juga:Dugaan Ijazah Palsu Kades Kersik Putih, Cuncung : Usut Tuntas!

Baca Juga:Polisi Diminta Usut Peran Kadis Pendidikan Banjar Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Reporter : Syahriadi
Editor : Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner