bakabar.com, TANJUNG – Gugus Tugas P2 Covid-19 Kabupaten Tabalong berencana memperpanjang tenaga kontrak kesehatan yang khusus menangani pasien positif korona di Unit Isolasi Khusus Penanganan Covid-19 di bekas RSUD Tanjung.
Juru Bicara Gugus Tugas P2 Covid-19 Kabupaten Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, 37 orang tenaga kesehatan khusus menangani pasien korona kontraknya berakhir pada Juli 2020.
Rencananya kontrak mereka akan diperpanjang, mengingat kasusnya bukannya menurun tetapi malah meningkat.
“Bahkan ada rencana kami untuk menambah, karena tenaga yang ada ini sangat terbatas. Insya Allah kita akan melakukan penambahan tenaga perawat dan Bidan, ” kata Taufiq.
Ditambahkan, saat ini tenaga yang bertugas di di Unit Isolasi Khusus Penanganan Covid-19 di bekas RSUD Tanjung ada perawat, dokter, satpam, loper, admimistrasi, rekam medik, teknisi listrik, dan pengelola makanan.
Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) yang positif Covid-19 dirawat di Unit Isolasi berkapasitas 110 tempat tidur itu ada 35 orang.
Editor: Muhammad Bulkini