bakabar.com, KUALA KAPUAS – Jabatan Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kapuas, diserahterimakan dari Stirman Eka PS kepada pejabat baru Kiki Indrawan, Kamis (14/10).
Sebelum menggantikan Stirman Eka, Kiki Indrawan menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pulang Pisau.
Sementara Stirman Eka sekaligus meninggalkan Kalimantan, karena bertugas di Kejari Tulungagung, Jawa Timur.
“Pergantian dalam institusi kejaksaan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran, dan kebutuhan institusi,” papar Kajari Kapuas, Arief Raharjo, dalam upacara serah terima jabatan.
“Kami berterima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerja selama bertugas Kejari Kapuas. Kepada pejabat baru, kami yakin dapat menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.