Nasional

Kapuas Perpanjang Status Siaga Bencana Karhutla

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng memperpanjang status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah setempat.

Featured-Image
FOTO: Tim gabungan saat berupaya memadamkan api kebakaran hutan dan lahan. Foto-BPBD Kapuas

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng memperpanjang status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Status siaga bencana Karhutla kita perpanjang selama dua bulan. Terhitung dari 15 Agustus sampai 15 Oktober 2023," kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga, Jumat (18/8).

Selain itu, Pemkab Kapuas juga memperpanjang penjagaan posko induk penanganan darurat Karhutla yang bermarkas di Kantor BPBD Kapuas Jalan Kasturi Kuala Kapuas selama 1 bulan.

"Perpanjangan status siaga darurat Karhutla dan penjagaan posko induk dilakukan mengingat sampai saat ini masih terjadi kebakaran hutan dan lahan di beberapa lokasi," ujar Panahatan.

Untuk itu, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas ini pun mengingatkan kepada para camat, kepala desa dan lurah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla di wilayahnya.

"Tingkatkan kewaspadaan dan berbuat untuk menangani Karhutla serta harus mampu menjabarkan keputusan Bupati Kapuas nomor 360/137/BPBD.2023 perihal antisipasi Karhutla," tegas Panahatan Sinaga. 

Editor


Komentar
Banner
Banner