Tragedi Km 171

Kapolsek Satui Tanbu Bantah Aksi Penjegalan Preman di KM 171

Kapolsek Satui, Iptu Hardaya mengklaim tak terjadi penjegalan terhadap tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan PT Arutmin di jalan nasional KM 171

Featured-Image
Kerusakan jalan nasional Km 171 sampai saat ini belum terlihat ada tanda perbaikan. Foto: Kisworo untuk apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Kapolsek Satui, Iptu Hardaya mengklaim tak terjadi penjegalan terhadap tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan PT Arutmin di jalan nasional KM 171.

Bahkan ia membantah terdapat orang tak dikenal (OTK) saat tim BPJN melakukan inspeksi di KM 171 Satui, Tanbu.

"Berkaitan dengan informasi adanya kejadian tersebut, tidak ada laporan masuk di Polsek Satui," kata Hardaya kepada bakabar.com, Senin (10/7) kemarin.

Pihaknya melakukan patroli dan tak mendapati temuan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Terutama gangguan yang disinyalir berasal dari para preman yang semula disebut menjegal tim BPJN dan PT Arutmin. 

"BPJN pernah terpantau dengan menggunakan unit Kijang Inova Hitam No Pol Merah, hanya duduk-duduk di kios warga, ada 2 orang, pada tanggal 26 Juni 23 pukul 16.16 WITA," ujarnya.

Tim BPJN saat memantau KM 171. FOTO/Kapolsek Satui
Tim BPJN saat memantau KM 171. FOTO/Kapolsek Satui

Ia mengklaim tinjauan tim BPJN dan PT Arutmin berjalan aman dan nyaman saat menengok dampak tragedi KM 171 yang menghancurkan jalan nasional. 

"Staf BPJN dalam menjalankan tugasnya aman-aman saja, dan merasa nyaman selama berada di area KM 171," imbuh dia.

Sebelumnya, Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengungkap fakta baru soal Km 171 Tanbu. Mereka diadang orang tak dikenal saat inspeksi.

Fakta itu diungkap Staf Koordinasi Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Rohyat Jumat (7/7) kemarin.

"Kami tidak tahu, apakah itu preman atau siapa. Saya nggak tahu," ujarnya kepada bakabar.com.

Kata dia, pengadangan terjadi saat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan tim PT Arutmin Indonesia mengecek aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sekitar Km 171. 

Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Kalsel oleh PT Arutmin.

"Pengaduan masyarakat terkait peristiwa itu sudah diterima sepekan lalu," tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi kepada bakabar.com, Minggu (9/7) siang.

"Sekarang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)," imbuhnya.

Meski begitu, ia tak menjelaskan detail perkembangan dari penanganan yang dilakukan polisi.

"Dipersilakan langsung ke Dir Reskrimsus," tukas Andi Rian.

Editor


Komentar
Banner
Banner