gas air mata

Kapolri Janji Tidak Ada Lagi Gas Air Mata di Stadion

Kapolri berjanji tidak akan ada lagi penggunaan gas air mata dalam penanganan keamanan di kompetisi sepak bola setelah tragedi kanjuruhan

Featured-Image
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo janji tidak akan ada lagi gas air mata di stadion (Foto: apahabar.com/ Farhan)

bakabar.com, JAKARTA –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak akan ada lagi penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia sesuai Perpol nomor 10 tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri saat memberikan keterangan pers terkait dengan perizinan kelanjutan kompetisi Liga 1 musim 2022/2023 di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (5/12).

“Dari Polri dari awal sangat mendukung kompetisi, iklim kompetisi, khususnya kegiatan sepak bola. Terkait kejadian di Kanjuruhan, ada perintah dari Presiden, kami telah melakukan rapat dengan kementerian terkait sesuai instruksi presiden,” ujar Kapolri.

“Semuanya dilakukan evaluasi dan persiapan lebih baik, terkait aturan FIFA kita perjelas, termasuk penggunaan gas air mata,” tambahnya.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 10 tahun 2022, pada Pasal 22 ayat tiga disebutkan dalam melaksanakan pengamanan penyelenggaraan kompetisi sepak bola, personel pengamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau senjata pengurai massa.

Lebih lanjut, Kapolri berharap aturan ini dapat berguna untuk kebutuhan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Termasuk dalam menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi para suporter sepak bola yang menyaksikan langsung ke stadion.

“Sehingga ke depan kita harapkan dengan evaluasi yang ada kompetisi bisa berjalan dengan lebih baik, lebih sehat, kemudian standar kegiatan stadion juga lebih baik dan standar pengamanannya juga lebih baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah yang diwakili oleh Menko Polhukam, Mahfud MD telah memutuskan untuk mengizinkan kembali kompetisi Liga 1 musim 2022/2023.

Namun, dalam perizinan tersebut, pelaksanaan lanjutan di sisa putaran pertama Liga 1 dilaksanakan secara terpusat di Jawa Tengah dan Yogyakarta tanpa dihadiri oleh para suporter.

Selanjutnya, pada putaran kedua, pemerintah akan melakukan evaluasi kembali setelah putaran pertama selesai.

Jika evaluasi dari sisa putaran pertama berjalan lancar, maka ada kemungkinan kompetisi Liga 1 akan dilanjutkan dengan sistem kandang tandang dan dihadiri oleh suporter

Editor


Komentar
Banner
Banner