Hot Borneo

Kapolres HSU Pastikan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Warga Karias Dalam

apahabar.com, AMUNTAI – Polisi memastikan mayat wanita yang ditemukan mengapung di permukaan sungai Karias, merupakan warga…

Featured-Image
Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Doni Herawan, bersama jajarannya dan Inafis Satreskrim Polres HSU saat mengevakuasi mayat korban. Foto – Polsek Amuntai Tengah for apahabar.com.

bakabar.com, AMUNTAI – Polisi memastikan mayat wanita yang ditemukan mengapung di permukaan sungai Karias, merupakan warga Desa Karias Dalam, Banjang, Hulu Sungai Utara (HSU).

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan, melalui Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Doni Herawan, mengungkapkan identitas korban bernama Mariam (81), warga RT 4 Desa Karias Dalam, Banjang,Hulu Sungai Utara (HSU).

“Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita mengapung di permukaan Sungai Bahadangan, desa Sungai Karias RT 5, Amuntai Tengah,” katanya kepada bakabar.com, Senin (12/9) sore.

Doni menuturkan penemuan mayat tersebut bermula dari saksi, Rujali yang pulang dari sawah.

Rujali melintas di Sungai Bahadangan, perbatasan Desa Sungai Karias dengan Karias Dalam. Dia melihat mayat manusia diduga berjenis kelamin perempuan mengapung larut di sungai dengan posisi tengkurap menghadap ke dalam air.

“Melihat itu, saksi menggiring dan mengarahkan mayat tersebut ke arah tumpukan sampah dan ranting kayu di dekat jembatan, agar mayat tersebut tidak terbawa arus,” jelas Doni.

Selanjutnya, saksi memberitahu masyarakat yang ada di dekat penemuan mayat dengan cara memanggil dari atas jukung.

Panggilan tersebut didengar saksi Abdurrahim dan Mahjudi, keduanya mendatangi dan melihati dari atas jembatan.

“Kemudian Abdurrahim memberitahu masyarakat lainnya, setelah masyarakat berdatangan saksi pulang ke rumah,” beber Doni.

Mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres HSU dan Polsek Amuntai Tengah mendatangi ke TKP untuk melakukan olah TKP dan membawa mayat ke RS Pembalah Batung Amuntai untuk dilakukan visum mayat.

Dari hasil pemeriksaan cucu korban, Hafiz, korban diketahui tidak ada di rumah pada hari Jumat 9 September 2022 sekira jam 06.00 Wita.

Menurut pihak keluarga lainnya, korban adalah seorang nenek yang berumur 81 tahun dengan kondisi sudah pikun dan bisa keluar rumah pada malam hari sendiri tanpa sepengatahuan cucunya.

“Atas peristiwa tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban dan menolak untuk dilakukan autopsi. Untuk penyebab meninggalnya korban masih dalam penyelidikan,” pungkas Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Doni Herawan.



Komentar
Banner
Banner