bakabar.com, MARTAPURA - Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan oknum polisi yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) di Gambut, Banjar, sudah ditahan.
Diketahui, oknum polisi tersebut bernama Junaidi.
Ia berpangkat Bripka, tugas di Polsek Banjarmasin Timur.
Sedangkan korban adalah pembantunya sendiri, Mawarniati (62).
"Saya sudah perintahkan Kapolresta agar yang bersangkutan dicopot dan ditahan," ucap Irjen Pol Andi Rian usai mengikuti apel gelar pasukan karhutla di Cindai Alus, Martapura, Rabu (3/5) sore.
Selain itu, ia juga telah memerintahkan Kapolresta Banjarmasin untuk memeriksa tersangka guna memastikan proses hukum berjalan.
"Saat ini sudah ditahan melalui tindakan disiplin di patsus (tahanan tempat khusus). Untuk (proses) pidana jalan terus," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di rumah Junaidi, Jalan Ahmad Yani Kilometer 14, Gambut, pada Senin (1/5) sekitar pukul 11.00 Wita.
Mawarniati yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Junaidi tidak menutup rapat gembok pagar rumah.
"Pagar rumahnya itu tinggi dan pintu pagarnya pakai rantai," jelas Kusmawati, anak Mawarniati kepada bakabar.com, Selasa (2/5).
Hendak pulang, Mawarniati kemudian tidak menutup pagar rumah tersebut. Mendapati itu, Junaidi naik pitam.
"Disahuti mama saya, lalu diludahi JD di wajah ibu saya. Kejadiannya di depan rumah," sambung Wati.
"Padahal seandainya dicontohkan cara melilit rantai mungkin ibu saya bisa paham," jelasnya.
Seakan tak cukup sampai di situ, Junaidi kemudian menarik kerudung korban lalu wajah korban digilas-gilas ke lantai.
"Jadi sesudah meludahi wajah ibu saya, dia (pelaku) bilang ke sini lalu ditariknya di kerudung lalu digisangakannya (digilas) ke lantai. Lantainya itu berbatu-batu, bukan keramik," terangnya.
Akibatnya, dahi Mawarniati penuh luka gores.
Melihat wajah ibunya seperti itu, Wati ditemani sejumlah keluarganya langsung melapor ke Mapolsek Gambut, Polres Banjar.
"Dilaporkan langsung hari itu juga, dan sudah juga divisum," tutur Wati.
Disorot Kompolnas
Aksi barbar yang diduga dilakukan seorang polisi di Banjar terdengar sampai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Hari ini, Kompolnas akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini ke Polda Kalimantan Selatan," ujar Komisioner Poengky Indarti dihubungi bakabar.com, Rabu (3/5).
Jika nantinya hasil penyelidikan berkata bahwa pelaku Junaidi benar menganiaya Mawarniati (63) yang tak lain pembantunya sendiri, maka Kompolnas mendorong ancaman hukuman diperberat.
"Karena yang bersangkutan adalah anggota Polri seharusnya humanis dan menghormati hak asasi manusia," jelas komisioner berlatar aktivis hukum ini.
Selain itu, Kompolnas mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Kalsel untuk proaktif melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan menjatuhkan sanksi maksimal kepada Junaidi.
"Sebagai seorang aparat kepolisian, JD seharusnya bersikap baik dan tak melakukan kekerasan berlebihan serta arogansi. Kami mengharapkan yang bersangkutan dihukum berat agar ada efek jera," bebernya.
Kapolres Minta Maaf
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo bersama jajarannya mengunjungi rumah korban di Gambut dan menyampaikan permohonan maaf, Rabu (3/5).
Sabana sangat mengutuk keji perbuatan aksi barbar yang dilakukan oknum polisi tersebut.
“Sudah kita laksanakan upaya-upaya hukum. Nonjobkan tersangka, periksa tersangka, masukkan sel propam,” ujarnya.
“Kita rawat korban, berikan perlindungan dan tali asih. Dan kasus hukum tersebut diusut sampai tuntas terhadap yang bersalah,” ucapnya.
Sabana meminta masyarakat jangan takut melaporkan, apabila ada perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum Polri.
“Kami ingin Polri Presisi menjadi ramah humanis,” pungkasnya.