Apahabar.com, JAKARTA – Kapolda Jawa Tengah mengatakan ledakan yang terjadi di Asrama Polisi Sukoharjo bukanlah dari bom ataupun tindakan teror.
“Dipastikan bukan bom dan tidak terkait terorisme,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/9).
Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa 7 saksi terkait ledakan paket berisi bahan petasan tersebut. Adapun saksi-saksi yang diperiksa di antaranya adalah pengirim paket, penerima paket dan anggota Satintelkam Polresta Surakarta.
“Dari pengirim yaitu sebuah CV di Indramayu membenarkan melakukan pengiriman paket tersebut, dari pihak penerima membenarkan pernah memesan paket sebanyak dua kali, sedangkan dari anggota Satintelkam Polresta Surakarta membenarkan telah melakukan operasi pengamanan barang bukti,” ungkapnya.
Saat ini sampel barang bukti sudah diamankan, dan sisanya dilakukan disposal atau dimusnahkan.
Irjen Luthfi menambahkan, paket bahan petasan yang mengakibatkan Bripka Dirgantara terluka itu kini sudah diurai oleh tim Penjinak Bom (Jibom). Kemudian barang bukti sumbu petasan itu diwadahkan dalam enam kantong plastik klip.
“Paket yang diamankan anggota kemudian diurai tim Jibom. Kemudian kita dapati ada uceng, sumbu petasan. Ini adalah BB petasan yang kita sisihkan ada enam kantong. Dua kantong sisihkan untuk barang bukti, yang empat kita disposal tadi malam,” jelas dia.
Dirinya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena peristiwa ledakan tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme. Barang yang meledak adalah paket yang diamankan sejak tahun 2021 dan belum diketahui kenapa bisa dibawa oleh Bripka Dirgantara.
“Saya harap tidak perlu resah, memang benar ledakan itu bukan bom dan teror. Situasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ini pun sudah normal kembali, proses identifikasi INAFIS maupun Labfor sudah selesai, termasuk masyarakat sekitar juga sudah melaksanakan aktivitas seperti biasa,” jelasnya.
Terkait kondisi korban ledakan, Kapolda menegaskan masih ditangani tim medis RS dr Moewardi. Menurut dokter yang menangani, adanya luka bakar korban sebesar 37% membuatnya belum bisa dimintai keterangan dan belum bisa dipastikan terkait unsur kelalaiannya.
“Jadi saya tegaskan bahwa terkait dengan anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban akan secara jelasnya setelah sembuh apakah itu ada unsur lalainya apakah anggota salah prosedur dan sebagainya setelah anggota dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih sakit,” pungkasnya.
Kapolda menjelaskan bahwa situasi terakhir di lokasi sudah kembali normal. Aktivitas warga di sekitar TKP pun sudah kembali seperti semula.