Kasus Tukin ESDM

Kapolda Enggan Bicara Soal Kebocoran Dokumen ESDM: Tunggu Penyidik

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto enggan angkat bicara soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM.

Featured-Image
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (13/7). (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto enggan angkat bicara soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia mengaku belum mendapat informasi rinci terkait laporan kebocoran data yang ada di dalam tubuh kementerian ESDM tersebut.

"Nanti ya nanti. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya penyidik," kata Karyoto kepada wartawan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (13/7).

Baca Juga: KPK Endus Transaksi Jual Beli Aset Tersangka Korupsi Tukin ESDM

Lebih lanjut, eks deputi KPK itu juga belum menjawab apakah gelar perkara soal penetapan tersangka bakal dilakukan segera atau tidak.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto didesak untuk segera menetapkan tersangka kebocoran data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.

Bahkan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mematok target tersangka mesti diumumkan pada akhir September 2023.

"Dengan mengingat kesibukan penyidik menangani perkara lain, saya masih memberi waktu agar penyidik segera menetapkan tersangka sebelum akhir September 2023," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho. 

Adi menerangkan bahwa target waktu yang disampaikan lantaran kepolisian bakal sibuk dalam persiapan gelaran Pemilu 2024. Maka kasus kebocoran data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM dikhawatirkan menguap.

Baca Juga: Lambat Penanganan Kasus ESDM, ISSES: Potensi Munculkan Cicak Vs Buaya

"Karena memasuki Oktober 2023, kita akan disibukkan dengan perhelatan pemilu. Jika sampai September 2023 tidak ada kejelasan, saya akan ajukan gugatan praperadilan," ujarnya.

Perkara kebocoran data penyelidikan, kata dia, sebenarnya tidak sulit untuk diselesaikan oleh Kapolda Metro Jaya karena sebelumnya Irjen Pol Karyoto bertugas di KPK.

"Perkara ini sebenarnya tidak sulit untuk dipecahkan, apalagi Kapolda Metro sebelumnya juga bertugas di KPK sehingga tahu betul siapa saja yang dapat mengakses dokumen penyelidikan perkara. Tinggal mau atau tidak menyelesaikan perkara ini," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner