Tak Berkategori

Kapal Tol Laut Kaltara Segera Dilengkapi Kontainer Pendingin

apahabar.com, TANJUNGSELOR – Letak geografis yang berada di ujung utara Indonesia membuat pemerintah Kalimantan Utara mesti…

Featured-Image
Ilustrasi kapal yang termasuk program tol laut. Foto-Antara/Kornelis Kaha

bakabar.com, TANJUNGSELOR – Letak geografis yang berada di ujung utara Indonesia membuat pemerintah Kalimantan Utara mesti memutar otak.

Sadar memiliki potensi besar sebagai penghasil komoditi perikanan, usulan pengadaan kontainer pendindin pada kapal tol laut pun diusulkan ke pemerintah pusat.

Belakangan, menurut Amir Bakry, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kaltara, usulan ini mendapat respon positif dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi.

“Menteri Perhubungan yang menjadi salah satu narasumber merespon keinginan masyarakat Sebatik, dengan akan mengupayakan pengadaan kontainer dengan pendingin pada kapal tol laut yang ke Kaltara,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltara, Rabu (6/2).

Baca Juga:Kaltara Alokasi Rp 64,9 Miliar untuk Bangun Jalan

Dengan adanya program tol laut oleh pemerintah pusat dirinya merasa telah memberikan keringanan kepada pengusaha perikanan yang ada di Kaltara.

Namun demikian, dikatakan kapal kargo sebagai pengangkut barang melalui program tol laut itu belum dilengkapi dengan kontainer khusus untuk mengangkut ikan. Yaitu thermal container atau kontainer dengan pengatur suhu (pendingin).

Menurutnya, para pelaku usaha setempat mengusulkan agar tol laut yang menuju Kaltara segera dilengkapi dengan kontainer yang memiliki pengatur suhu atau pendingin yang cocok untuk produk perikanan.

Hal itu disampaikan Amir kala mendampingi para pelaku usaha dalam pertemuan dengan forum perikanan tangkap seluruh Indonesia bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Perhubungan di Gedung Mina Bahari III Jakarta 30 Januari lalu.

Amir mengatakan, dengan diresponnya pengadaan kontainer pendingin pada tol laut, akan sangat membantu terutama dengan adanya Sentral Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) yang juga ke depannya akan menampung hasil perikanan tangkap di Kaltara.

Selain mengenai tol laut, lanjut Amir, masalah yang banyak dibahas pada kegiatan tersebut terkait penerbitan surat kesempurnaan kapal yang selama ini di bawah kewenangan kementerian perhubungan terutama yang memiliki 30 GT ke atas.

Dari usulan bersama, sehingga akhirnya disepakati kewenangannya dialihkan ke DKP Provinsi.

"Tentu hal ini akan memudahkan bagi kita terutama yang akan mengurus perijinan, sehingga tidak harus ke Jakarta lagi," katanya.

Baca Juga:BPK Datang, Kepala OPD di Kaltara Dilarang Bepergian

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner