News

Kantongi 7 Paket, Pengedar Sabu Bontang Diringkus di Pinggir Jalan Lok Tuan

Satresnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AFK (31) di pinggir jalan di kawasan Jl Kapal Pinisi, Lok Tuan.

Featured-Image
AFK ditangkap Satreskoba Polres Bontang. Foto: Humas Polres Bontang

bakabar.com, BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AFK (31) di pinggir jalan di kawasan Jl Kapal Pinisi, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara pada Minggu (16/10).

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan kerap terjadi transaksi narkotika di kawasan tersebut. Sehingga polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AFK saat berdiri di pinggir jalan. Diduga pelaku hendak mengantarkan paket sabu kepada pelanggannya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tujuh plastik klip berisi sabu dengan total 2,98 gram. Termasuk mengamankan 1 unit HP merek Samsung A3, korek gas, dan 1 unit motor Honda Beat nopol KT 2101 QD,” kata Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Senin (17/10).

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Khususnya dari mana pelaku mendapatkan barang haram itu. Diduga sabu tersebut akan diedarkan ke masyarakat Bontang dan sekitarnya.

“Masih didalami, yang jelas pelaku saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner