Kabar Emas

Kamis Pagi, Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, turun Rp5.000 menjadi Rp1.053.000 per gram.

Featured-Image
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) untuk investasi di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Selasa (12/7/2022). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (6/7) pagi, turun Rp5.000 menjadi Rp1.053.000 per gram

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.058.000 per gram pada Rabu (5/7).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp5.000 menjadi Rp931.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (5/7) senilai Rp936.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Transaksi Fisik Emas, Bappebti Rekomendasi Pospay Gold & MetalGO

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp576.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.053.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.046.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.044.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.040.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.025.000.
- Harga emas 25 gram: Rp24.937.000.
- Harga emas 50 gram: Rp49.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp99.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp248.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp496.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp993.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor


Komentar
Banner
Banner