bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (6/7) pagi, turun Rp5.000 menjadi Rp1.053.000 per gram
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.058.000 per gram pada Rabu (5/7).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp5.000 menjadi Rp931.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (5/7) senilai Rp936.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Transaksi Fisik Emas, Bappebti Rekomendasi Pospay Gold & MetalGO
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp576.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.053.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.046.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.044.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.040.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.025.000.
- Harga emas 25 gram: Rp24.937.000.
- Harga emas 50 gram: Rp49.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp99.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp248.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp496.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp993.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.